Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional jadi capaian penting Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Sebab, ini dinilai bentuk nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat.

“Penangkapan terhadap 320 WNA yang tergabung dalam sindikat judi online internasional merupakan operasi yang sangat besar dan kompleks. Ini menjadi pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan judi online di Indonesia dan patut diapresiasi,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.


Tentunya, keberhasilan tersebut menunjukkan keuletan, kemampuan analisis, serta profesionalisme jajaran Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri dalam operasi penindakan terhadap jaringan kejahatan lintas negara.

“Operasi dengan target ratusan orang tentu tidak mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang, kehati-hatian, serta koordinasi lintas sektoral yang kuat. Karena itu, IPW memberikan penghargaan atas kerja keras tim yang berhasil mengamankan para pelaku tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang berarti,” ujar Sugeng.

Di sisi lain, ia menilai keterlibatan unsur Brimob dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi juga jadi faktor penting dalam keberhasilan operasi yang dilakukan di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 9 Mei 2026.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Kini, 320 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta, sementara satu warga negara Indonesia yang turut diamankan tetap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya