Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional jadi capaian penting Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Sebab, ini dinilai bentuk nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat.

“Penangkapan terhadap 320 WNA yang tergabung dalam sindikat judi online internasional merupakan operasi yang sangat besar dan kompleks. Ini menjadi pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan judi online di Indonesia dan patut diapresiasi,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.


Tentunya, keberhasilan tersebut menunjukkan keuletan, kemampuan analisis, serta profesionalisme jajaran Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri dalam operasi penindakan terhadap jaringan kejahatan lintas negara.

“Operasi dengan target ratusan orang tentu tidak mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang, kehati-hatian, serta koordinasi lintas sektoral yang kuat. Karena itu, IPW memberikan penghargaan atas kerja keras tim yang berhasil mengamankan para pelaku tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang berarti,” ujar Sugeng.

Di sisi lain, ia menilai keterlibatan unsur Brimob dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi juga jadi faktor penting dalam keberhasilan operasi yang dilakukan di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 9 Mei 2026.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Kini, 320 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta, sementara satu warga negara Indonesia yang turut diamankan tetap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya