Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional jadi capaian penting Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Sebab, ini dinilai bentuk nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat.

“Penangkapan terhadap 320 WNA yang tergabung dalam sindikat judi online internasional merupakan operasi yang sangat besar dan kompleks. Ini menjadi pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan judi online di Indonesia dan patut diapresiasi,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.


Tentunya, keberhasilan tersebut menunjukkan keuletan, kemampuan analisis, serta profesionalisme jajaran Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri dalam operasi penindakan terhadap jaringan kejahatan lintas negara.

“Operasi dengan target ratusan orang tentu tidak mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang, kehati-hatian, serta koordinasi lintas sektoral yang kuat. Karena itu, IPW memberikan penghargaan atas kerja keras tim yang berhasil mengamankan para pelaku tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang berarti,” ujar Sugeng.

Di sisi lain, ia menilai keterlibatan unsur Brimob dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi juga jadi faktor penting dalam keberhasilan operasi yang dilakukan di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 9 Mei 2026.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Kini, 320 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta, sementara satu warga negara Indonesia yang turut diamankan tetap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya