Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional jadi capaian penting Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Sebab, ini dinilai bentuk nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat.

“Penangkapan terhadap 320 WNA yang tergabung dalam sindikat judi online internasional merupakan operasi yang sangat besar dan kompleks. Ini menjadi pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan judi online di Indonesia dan patut diapresiasi,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.


Tentunya, keberhasilan tersebut menunjukkan keuletan, kemampuan analisis, serta profesionalisme jajaran Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri dalam operasi penindakan terhadap jaringan kejahatan lintas negara.

“Operasi dengan target ratusan orang tentu tidak mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang, kehati-hatian, serta koordinasi lintas sektoral yang kuat. Karena itu, IPW memberikan penghargaan atas kerja keras tim yang berhasil mengamankan para pelaku tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang berarti,” ujar Sugeng.

Di sisi lain, ia menilai keterlibatan unsur Brimob dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi juga jadi faktor penting dalam keberhasilan operasi yang dilakukan di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 9 Mei 2026.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Kini, 320 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta, sementara satu warga negara Indonesia yang turut diamankan tetap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya