Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional jadi capaian penting Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Sebab, ini dinilai bentuk nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat.

“Penangkapan terhadap 320 WNA yang tergabung dalam sindikat judi online internasional merupakan operasi yang sangat besar dan kompleks. Ini menjadi pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan judi online di Indonesia dan patut diapresiasi,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.


Tentunya, keberhasilan tersebut menunjukkan keuletan, kemampuan analisis, serta profesionalisme jajaran Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri dalam operasi penindakan terhadap jaringan kejahatan lintas negara.

“Operasi dengan target ratusan orang tentu tidak mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang, kehati-hatian, serta koordinasi lintas sektoral yang kuat. Karena itu, IPW memberikan penghargaan atas kerja keras tim yang berhasil mengamankan para pelaku tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang berarti,” ujar Sugeng.

Di sisi lain, ia menilai keterlibatan unsur Brimob dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi juga jadi faktor penting dalam keberhasilan operasi yang dilakukan di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 9 Mei 2026.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Kini, 320 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta, sementara satu warga negara Indonesia yang turut diamankan tetap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya