Berita

Aparat keamanan Korea Selatan berusaha menyingkirkan demonstran yang memblokade TPS di Seoul (Foto: X)

Dunia

Aksi Protes Pemilu Korsel Ricuh, TPS Dikepung Hingga 35 Jam

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 23:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kericuhan mewarnai pelaksanaan pemilu daerah di Korea Selatan setelah ribuan warga memblokade sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Seoul selama hampir 35 jam. 

Polisi antihuru-hara akhirnya dikerahkan pada Jumat pagi, 5 Juni 2026, untuk membubarkan massa dan mengamankan kotak suara yang tertahan akibat aksi tersebut.

Gelombang protes dipicu oleh kekurangan surat suara di sejumlah TPS saat pemungutan suara berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026. 


Pemilu tersebut merupakan pemungutan suara nasional pertama sejak Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menjabat menggantikan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan setelah kontroversi pemberlakuan darurat militer.

Komisi Pemilihan Nasional (NEC) Korea Selatan telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. 

Lembaga itu mengakui sebanyak 14 TPS di Seoul mengalami kekurangan surat suara akibat kesalahan dalam memperkirakan jumlah pemilih yang hadir. 

Akibatnya, beberapa TPS terpaksa memperpanjang waktu pencoblosan hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Kemarahan publik memuncak di kawasan Jamsil 7-dong, Seoul, ketika para demonstran menghalangi petugas membawa dua kotak suara yang berisi sekitar 2.000 surat suara. 

Laporan Yonhap menyebutkan massa membawa spanduk bertuliskan "Hentikan penghitungan suara" dan "Batalkan pemilu", sembari menuntut proses penghitungan suara dihentikan dan pemilu dinyatakan tidak sah.

Jumlah peserta aksi yang semula hanya puluhan orang pada malam pemilu meningkat menjadi lebih dari 1.000 demonstran pada Kamis, 4 Mei 2026. 

Situasi tersebut membuat petugas TPS terjebak di dalam gedung hingga Jumat pagi. Setelah polisi turun tangan, kotak suara akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke pusat penghitungan suara.

Rekaman siaran langsung KBS TV menunjukkan aparat secara paksa menyingkirkan demonstran yang memblokade pintu masuk TPS. Sejumlah pengunjuk rasa berusaha bertahan sambil berteriak kepada aparat. 

"Apakah ini benar-benar negara yang diperintah oleh supremasi hukum?" ucap salah satu demonstran.

Menanggapi kontroversi tersebut, Presiden Lee memerintahkan investigasi menyeluruh dan mengecam insiden kekurangan surat suara tersebut.  

Sementara itu, Ketua Partai People Power Party (PPP) Jang Dong-hyeok mendesak agar pemilu diulang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya