Berita

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Spesifikasi bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), diungkap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan kebutuhan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026. 

“Ada dua tipe, karena kita pakai prototype supaya sama-sama semua,” ujar dia didampingi Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati dan Plt.Dirjen Cipta Karya Chandra Rudi.


Dia menjelaskan, spesifikasi bangunan SPPG disesuaikan dari calon penerima manfaatnya. 

“Kalau di bawah seribu, kalau ga salah, 10x15 meter persegi. Itu bangunanya, bukan totalnya,” urai Dody.

“Nah untuk yang penerima manfaatnya sampai dengan di atas seribu, sampai dengan tiga ribu itu kita bangunkan 20x20 meter persegi, tapi bangunanya doang ya,” tambahnya menjelaskan.

Khusus tipe bangunan 10x15 meter persegi, Dody menyatakan totalnya cukup besar karena disitu ada pengolahan air limbahnya.

“Tapi disitu plus-plus semua. Ada genset, ada pengolahan air limbah, untuk spamnya juga kita siapkan,” katanya.

Lebih lanjut, Dody juga memastikan fasilitas lainnya untuk mendukung optimalisasi pengerjaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

“Jadi kami mengantisipasi misalnya mendadak listrik mati, bahan-bahan mentah yang disimpan di lemari pendingin itu tidak rusak. Kemudian ada genset yang antara 25-40 KVA lah tergantung besar-kecilnya bangunan,” demikian Dody menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya