Berita

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Spesifikasi bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), diungkap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan kebutuhan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026. 

“Ada dua tipe, karena kita pakai prototype supaya sama-sama semua,” ujar dia didampingi Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati dan Plt.Dirjen Cipta Karya Chandra Rudi.


Dia menjelaskan, spesifikasi bangunan SPPG disesuaikan dari calon penerima manfaatnya. 

“Kalau di bawah seribu, kalau ga salah, 10x15 meter persegi. Itu bangunanya, bukan totalnya,” urai Dody.

“Nah untuk yang penerima manfaatnya sampai dengan di atas seribu, sampai dengan tiga ribu itu kita bangunkan 20x20 meter persegi, tapi bangunanya doang ya,” tambahnya menjelaskan.

Khusus tipe bangunan 10x15 meter persegi, Dody menyatakan totalnya cukup besar karena disitu ada pengolahan air limbahnya.

“Tapi disitu plus-plus semua. Ada genset, ada pengolahan air limbah, untuk spamnya juga kita siapkan,” katanya.

Lebih lanjut, Dody juga memastikan fasilitas lainnya untuk mendukung optimalisasi pengerjaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

“Jadi kami mengantisipasi misalnya mendadak listrik mati, bahan-bahan mentah yang disimpan di lemari pendingin itu tidak rusak. Kemudian ada genset yang antara 25-40 KVA lah tergantung besar-kecilnya bangunan,” demikian Dody menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya