Berita

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti. (Foto: Istimewa)

Hukum

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan perusahaan terhadap proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan tenaga sales agent eksternal di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara.

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti Siburian mengatakan, kasus ini teridentifikasi melalui mekanisme monitoring dan pengendalian internal perusahaan yang mendeteksi adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Temuan tersebut, kata dia, kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, pelindungan konsumen, dan transparansi,” ujar Meyli dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Juni 2026.

Dia menegaskan bahwa individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut merupakan sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah tersebut. 

Sejalan dengan proses investigasi yang dilakukan, perusahaan penyedia jasa terkait juga telah melakukan penghentian hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.

"Tindakan individu tersebut bertentangan dengan standar operasional, nilai-nilai, serta praktik yang dijalankan PT Akulaku Finance Indonesia dalam kegiatan usaha sehari-hari," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya