Berita

Anggota Brimob kawal penggeledahan tim penyidik KPK di rumah mantan Wamen Imipas, Silmy Karim. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dikawal Brimob, Penyidik KPK Geledah Rumah Silmy Karim

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dikawal Brimob, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Silmy Karim.

"Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK, yang berlokasi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 5 Juni 2026.


Budi menyebut bahwa, penggeledahan baru dimulai sejak 13.48 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini.

"KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," pungkas Budi.

Sementara itu di lokasi, dalam penggeledahan ini, tim penyidik dikawal langsung oleh satu kompi anggota Brimob bersenjata lengkap.

Pada Kamis, 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan 8 dari 18 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa-Rabu, 2-3 Juni 2026 sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022-2026.

Mereka adalah Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024, Saffar Muhammad Godam selaku Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji selaku Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal.

Selanjutnya, Ronald Arman Abdullah selaku mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status ITAS, serta Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Perkara ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan dan analisis transaksi keuangan dari PPATK.

Dari hasil penelusuran, ditemukan transaksi senilai Rp366,7 miliar pada 96 rekening yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas sepanjang 2019-2025. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp9,7 miliar atau 3 persen yang berasal dari gaji dan tunjangan resmi, sementara sekitar Rp357 miliar atau 97 persen lainnya diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian.

Dalam konstruksi perkara, Silmy yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi diduga meminta jatah dari pengurusan izin tinggal WNA melalui Jaya. 

Perintah tersebut kemudian diteruskan kepada Bagus dan Tessar untuk menarik biaya tambahan dari para pemohon izin tinggal. Keduanya lalu melibatkan Juniadi dan Gusti untuk menjalankan mekanisme pengumpulan dana.

Dana dari para pemohon maupun biro jasa diduga dikumpulkan melalui sejumlah rekening penampung atau rekening nominee sebelum didistribusikan kepada pihak-pihak yang terlibat. KPK menduga selama periode 2022-2026 jumlah uang yang berhasil dihimpun dari praktik tersebut sedikitnya mencapai Rp145,5 miliar.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Kuota Batu Bara Turun, Laba Bisnis Tambang Astra Tergerus 28 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17

Laba Otomotif Astra Naik 8 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:13

Maroko Kembangkan Pelabuhan Raksasa Berkapasitas 20 Juta Kontainer

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:11

Lewat Program Pelita, AHY Ajak Warga Manfaatkan Energi Surya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:10

Normalisasi Sungai di Jakarta Dikebut Jelang Musim Hujan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02

Laba Astra Tergerus 12 Persen, Ini Penyebabnya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:58

Raja Juli Batal Bahas Karhutla di DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:43

Film Laut Bercerita Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20

BGN Perluas MBG Prasmanan, Sasar 5.000-10.000 Dapur hingga Akhir Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19

Selengkapnya