Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Jangan Ada Pejabat Merasa Kebal Hukum di Era Prabowo

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Pengamat Politik, Adi Prayitno, menilai sikap tegas Prabowo terhadap korupsi telah berulang kali disampaikan sejak awal masa pemerintahannya. Presiden bahkan secara terbuka memerintahkan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Negara tidak boleh kalah dengan para koruptor dan jangan ada lagi warga negara yang korupsi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Adi Prayitno, Jumat, 5 Juni 2026.


Menurut Adi, komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam sekitar satu tahun tujuh bulan pemerintahan berjalan, sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkap aparat penegak hukum dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kalau membaca berbagai survei, salah satu pemicu tingginya kepuasan publik terhadap pemerintah hari ini adalah karena pemberantasan korupsi dianggap on the right track. Pengungkapan berbagai kasus korupsi, termasuk penyitaan dan pemulihan aset hasil kejahatan, mendapatkan apresiasi publik,” ujarnya.

Adi menilai kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat negara agar tidak bermain-main dengan uang rakyat. Menurutnya, setiap anggaran negara wajib dikelola secara akuntabel, transparan, dan digunakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat. Duit negara harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai kepentingan yang telah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.

Ia juga meyakini pemerintahan Prabowo tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, seluruh pejabat negara, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga kepala daerah, tidak boleh merasa kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

“Kinerja pemerintahan Prabowo menunjukkan tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak,” katanya.

Adi menambahkan, setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum hampir selalu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Karena itu, upaya membersihkan praktik korupsi harus terus diperkuat agar menimbulkan efek jera.

“Jangan pernah merasa tidak tersentuh hukum. Setiap pemberantasan korupsi pasti mendapat dukungan publik. Semoga para koruptor bisa disikat dan tidak ada lagi tempat bagi mereka di negara ini,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya