Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Jangan Ada Pejabat Merasa Kebal Hukum di Era Prabowo

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Pengamat Politik, Adi Prayitno, menilai sikap tegas Prabowo terhadap korupsi telah berulang kali disampaikan sejak awal masa pemerintahannya. Presiden bahkan secara terbuka memerintahkan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Negara tidak boleh kalah dengan para koruptor dan jangan ada lagi warga negara yang korupsi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Adi Prayitno, Jumat, 5 Juni 2026.


Menurut Adi, komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam sekitar satu tahun tujuh bulan pemerintahan berjalan, sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkap aparat penegak hukum dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kalau membaca berbagai survei, salah satu pemicu tingginya kepuasan publik terhadap pemerintah hari ini adalah karena pemberantasan korupsi dianggap on the right track. Pengungkapan berbagai kasus korupsi, termasuk penyitaan dan pemulihan aset hasil kejahatan, mendapatkan apresiasi publik,” ujarnya.

Adi menilai kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat negara agar tidak bermain-main dengan uang rakyat. Menurutnya, setiap anggaran negara wajib dikelola secara akuntabel, transparan, dan digunakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat. Duit negara harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai kepentingan yang telah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.

Ia juga meyakini pemerintahan Prabowo tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, seluruh pejabat negara, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga kepala daerah, tidak boleh merasa kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

“Kinerja pemerintahan Prabowo menunjukkan tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak,” katanya.

Adi menambahkan, setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum hampir selalu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Karena itu, upaya membersihkan praktik korupsi harus terus diperkuat agar menimbulkan efek jera.

“Jangan pernah merasa tidak tersentuh hukum. Setiap pemberantasan korupsi pasti mendapat dukungan publik. Semoga para koruptor bisa disikat dan tidak ada lagi tempat bagi mereka di negara ini,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya