Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Jangan Ada Pejabat Merasa Kebal Hukum di Era Prabowo

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Pengamat Politik, Adi Prayitno, menilai sikap tegas Prabowo terhadap korupsi telah berulang kali disampaikan sejak awal masa pemerintahannya. Presiden bahkan secara terbuka memerintahkan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Negara tidak boleh kalah dengan para koruptor dan jangan ada lagi warga negara yang korupsi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Adi Prayitno, Jumat, 5 Juni 2026.


Menurut Adi, komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam sekitar satu tahun tujuh bulan pemerintahan berjalan, sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkap aparat penegak hukum dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kalau membaca berbagai survei, salah satu pemicu tingginya kepuasan publik terhadap pemerintah hari ini adalah karena pemberantasan korupsi dianggap on the right track. Pengungkapan berbagai kasus korupsi, termasuk penyitaan dan pemulihan aset hasil kejahatan, mendapatkan apresiasi publik,” ujarnya.

Adi menilai kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat negara agar tidak bermain-main dengan uang rakyat. Menurutnya, setiap anggaran negara wajib dikelola secara akuntabel, transparan, dan digunakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat. Duit negara harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai kepentingan yang telah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.

Ia juga meyakini pemerintahan Prabowo tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, seluruh pejabat negara, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga kepala daerah, tidak boleh merasa kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

“Kinerja pemerintahan Prabowo menunjukkan tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak,” katanya.

Adi menambahkan, setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum hampir selalu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Karena itu, upaya membersihkan praktik korupsi harus terus diperkuat agar menimbulkan efek jera.

“Jangan pernah merasa tidak tersentuh hukum. Setiap pemberantasan korupsi pasti mendapat dukungan publik. Semoga para koruptor bisa disikat dan tidak ada lagi tempat bagi mereka di negara ini,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya