Berita

Aktivis 98, Jan Prince Permata. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Aktivis: RUU HAM Hadir Melindungi Hak Dasar Warga Negara

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR Tahun 2026 jangan disalahtafsirkan sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga tertentu.

Begitu ditegaskan Aktivis 98, Jan Prince Permata. Menurutnya, RUU HAM justru hadir sebagai agenda besar negara untuk memperkuat sistem perlindungan HAM nasional (national human rights protection system).

"RUU HAM perlu dilihat sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan HAM nasional. Fungsi pengawasan HAM harus tetap berada pada lembaga independen, karena di situlah akuntabilitas negara dalam menjalankan kewajiban HAM dapat diuji," ujar Jan Prince dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Juni 2026.


Jan yang juga Presidium GMNI Periode 2002-2005 ini memandang, penguatan Lembaga Nasional HAM (LNHAM) seperti Komnas HAM sangat krusial. Hal ini untuk memastikan fungsi pengawasan, pemantauan, kajian, rekomendasi, dan perlindungan HAM tetap berjalan independen di luar struktur pemerintah.

Mantan Sekretaris Anggota Wantimpres Periode 2019-2024 ini menjelaskan, pemerintah memang memegang tanggung jawab eksekutorial dalam pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM). Namun, mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga independen tetap mutlak diperlukan.

"Pemerintah menjalankan kewajiban P5HAM, sementara LNHAM memastikan kewajiban itu berjalan optimal, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," jelas salah satu Pendiri Gerakan Mahasiswa (GEMA) IPB tersebut.

Menanggapi isu miring terkait masuknya tenaga ahli di LNHAM yang dinilai sebagai bentuk intervensi, Jan berpandangan bahwa kehadiran tenaga ahli justru merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan yang profesional.

"Tenaga ahli bukan instrumen intervensi pemerintah, melainkan dukungan profesional agar LNHAM mampu bekerja lebih efektif, berbasis keahlian, dan responsif terhadap perkembangan persoalan HAM yang semakin kompleks," tegasnya.

Oleh karena itu, Jan menilai kekhawatiran RUU HAM akan mengebiri Komnas HAM adalah pandangan yang tidak tepat. Ia meminta agar pembahasan RUU HAM di Parlemen dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, hingga organisasi pemerhati HAM.

"RUU HAM harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan warga negara. Karena itu, LNHAM harus diperkuat sebagai lembaga independen, profesional, dan akuntabel," tutup Jan Prince.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya