Berita

Aktivis 98, Jan Prince Permata. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Aktivis: RUU HAM Hadir Melindungi Hak Dasar Warga Negara

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR Tahun 2026 jangan disalahtafsirkan sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga tertentu.

Begitu ditegaskan Aktivis 98, Jan Prince Permata. Menurutnya, RUU HAM justru hadir sebagai agenda besar negara untuk memperkuat sistem perlindungan HAM nasional (national human rights protection system).

"RUU HAM perlu dilihat sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan HAM nasional. Fungsi pengawasan HAM harus tetap berada pada lembaga independen, karena di situlah akuntabilitas negara dalam menjalankan kewajiban HAM dapat diuji," ujar Jan Prince dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Juni 2026.


Jan yang juga Presidium GMNI Periode 2002-2005 ini memandang, penguatan Lembaga Nasional HAM (LNHAM) seperti Komnas HAM sangat krusial. Hal ini untuk memastikan fungsi pengawasan, pemantauan, kajian, rekomendasi, dan perlindungan HAM tetap berjalan independen di luar struktur pemerintah.

Mantan Sekretaris Anggota Wantimpres Periode 2019-2024 ini menjelaskan, pemerintah memang memegang tanggung jawab eksekutorial dalam pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM). Namun, mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga independen tetap mutlak diperlukan.

"Pemerintah menjalankan kewajiban P5HAM, sementara LNHAM memastikan kewajiban itu berjalan optimal, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," jelas salah satu Pendiri Gerakan Mahasiswa (GEMA) IPB tersebut.

Menanggapi isu miring terkait masuknya tenaga ahli di LNHAM yang dinilai sebagai bentuk intervensi, Jan berpandangan bahwa kehadiran tenaga ahli justru merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan yang profesional.

"Tenaga ahli bukan instrumen intervensi pemerintah, melainkan dukungan profesional agar LNHAM mampu bekerja lebih efektif, berbasis keahlian, dan responsif terhadap perkembangan persoalan HAM yang semakin kompleks," tegasnya.

Oleh karena itu, Jan menilai kekhawatiran RUU HAM akan mengebiri Komnas HAM adalah pandangan yang tidak tepat. Ia meminta agar pembahasan RUU HAM di Parlemen dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, hingga organisasi pemerhati HAM.

"RUU HAM harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan warga negara. Karena itu, LNHAM harus diperkuat sebagai lembaga independen, profesional, dan akuntabel," tutup Jan Prince.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya