Berita

PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) dengan menggelar pelatihan membatik bagi 50 generasi muda di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

SPHC Lestarikan Budaya Batik untuk Penguatan Ekonomi Kreatif Anak Muda

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penguatan ekonomi kreatif bisa berjalan beriringan dengan langkah melestarikan budaya. Hal ini dilakukan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) dengan menggelar pelatihan membatik bagi 50 generasi muda di Semarang, Jawa Tengah. 

Program yang berlangsung selama enam hari ini merupakan bagian dari komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam melestarikan warisan budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat Jawa Tengah.
 
Direktur SPHC, Barri Pratama, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, batik bukan sekadar produk kerajinan, melainkan identitas budaya yang juga memiliki nilai ekonomi tinggi.
 

 
"Saya ingin memastikan bahwa kehadiran SPHC memberikan dampak positif secara nyata bagi ekonomi masyarakat Jawa Tengah dengan meningkatkan kemampuan membatik pada generasi muda," ujar Barri Pratama dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Juni 2026.
 
Pelatihan ini diselenggarakan bersama Batik Semarang 16, lembaga yang berpengalaman dalam pengembangan dan pelestarian batik di Kota Semarang. 

Ketua Litbang, Edukasi, dan Pelatihan Batik Semarang 16, Edhi Prayitno Ige, menjelaskan bahwa selama enam hari, para peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis membatik, tetapi juga mendapatkan wawasan mendalam tentang sejarah dan filosofi motif batik.

Edhi menambahkan, prospek pasar produk batik dinilai tetap menjanjikan selama nilai budaya yang melekat padanya terus dijaga dan dikampanyekan secara luas. 

"Kami berharap para peserta pelatihan nantinya dapat menjadi wirausahawan batik yang mandiri dan turut berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi kreatif daerah," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya