Berita

Kuasa hukum Blue Ray Cargo, Dinalara Darmawati Butar-butar (kiri) (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Terungkap di Persidangan, Blue Ray Tak Dapat Perlakuan Istimewa dari Bea Cukai

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta petinggi PT Blue Ray Cargo terungkap fakta mengejutkan. 

Meski disebut memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat, Blue Ray justru diklaim tidak pernah memperoleh perlakuan istimewa dalam proses kepabeanan.

Kuasa hukum Blue Ray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar mengatakan, salah satu fakta penting yang terungkap adalah pengakuan saksi pegawai Bea Cukai, Fillar Marindra yang menyebut Blue Ray sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 masuk dalam skema 'Role Set Targeting' (RST) dengan tingkat jalur merah mencapai 70 persen.


"Fillar mengatakan dia diperintah Orlando untuk men-set Blue Ray itu jalur merahnya tetap di 70 persen. Itu yang mengakibatkan Blue Ray dari Juli sampai Januari jalur merahnya meningkat," kata Dinalara kepada RMOL, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menilai fakta tersebut membantah anggapan yang selama ini berkembang bahwa Blue Ray memperoleh kemudahan atau fasilitas khusus dari pejabat Bea Cukai. Justru sebaliknya, perusahaan menghadapi hambatan operasional akibat tingginya intensitas pemeriksaan barang.

"Kalau melihat isu yang berkembang seolah-olah Blue Ray bisa mengubah jalur merah menjadi hijau, itu tidak ada. Justru faktanya mereka ditetapkan terus-menerus berada di jalur merah," kata Dinalara.

Dinalara menjelaskan, jalur merah bukan berarti barang bermasalah, melainkan seluruh muatan harus menjalani pemeriksaan fisik. 

Namun keterbatasan SDM, sarana, dan antrean pemeriksaan menyebabkan proses pengeluaran barang menjadi lebih lama sehingga menambah biaya logistik perusahaan.

Akibat kondisi tersebut, Blue Ray disebut harus menanggung biaya tambahan seperti gudang dan 'demurrage' kontainer, serta menghadapi penurunan kepercayaan pelanggan akibat keterlambatan distribusi barang.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan tersebut, Dinalara menilai persoalan yang muncul tidak hanya terkait hubungan pengusaha dan aparat, tetapi juga menyangkut sistem pemeriksaan kepabeanan yang masih perlu dibenahi. 

"Blue Ray tidak masalah kalau di jalur merahkan 100 persen, sepanjang pemeriksaannya berjalan tepat waktu. Yang menjadi masalah adalah ketika pemeriksaan terhambat dan menimbulkan biaya besar bagi pelaku usaha," pungkas Dinalara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya