Berita

Kuasa hukum Blue Ray Cargo, Dinalara Darmawati Butar-butar (kiri) (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Terungkap di Persidangan, Blue Ray Tak Dapat Perlakuan Istimewa dari Bea Cukai

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta petinggi PT Blue Ray Cargo terungkap fakta mengejutkan. 

Meski disebut memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat, Blue Ray justru diklaim tidak pernah memperoleh perlakuan istimewa dalam proses kepabeanan.

Kuasa hukum Blue Ray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar mengatakan, salah satu fakta penting yang terungkap adalah pengakuan saksi pegawai Bea Cukai, Fillar Marindra yang menyebut Blue Ray sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 masuk dalam skema 'Role Set Targeting' (RST) dengan tingkat jalur merah mencapai 70 persen.


"Fillar mengatakan dia diperintah Orlando untuk men-set Blue Ray itu jalur merahnya tetap di 70 persen. Itu yang mengakibatkan Blue Ray dari Juli sampai Januari jalur merahnya meningkat," kata Dinalara kepada RMOL, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menilai fakta tersebut membantah anggapan yang selama ini berkembang bahwa Blue Ray memperoleh kemudahan atau fasilitas khusus dari pejabat Bea Cukai. Justru sebaliknya, perusahaan menghadapi hambatan operasional akibat tingginya intensitas pemeriksaan barang.

"Kalau melihat isu yang berkembang seolah-olah Blue Ray bisa mengubah jalur merah menjadi hijau, itu tidak ada. Justru faktanya mereka ditetapkan terus-menerus berada di jalur merah," kata Dinalara.

Dinalara menjelaskan, jalur merah bukan berarti barang bermasalah, melainkan seluruh muatan harus menjalani pemeriksaan fisik. 

Namun keterbatasan SDM, sarana, dan antrean pemeriksaan menyebabkan proses pengeluaran barang menjadi lebih lama sehingga menambah biaya logistik perusahaan.

Akibat kondisi tersebut, Blue Ray disebut harus menanggung biaya tambahan seperti gudang dan 'demurrage' kontainer, serta menghadapi penurunan kepercayaan pelanggan akibat keterlambatan distribusi barang.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan tersebut, Dinalara menilai persoalan yang muncul tidak hanya terkait hubungan pengusaha dan aparat, tetapi juga menyangkut sistem pemeriksaan kepabeanan yang masih perlu dibenahi. 

"Blue Ray tidak masalah kalau di jalur merahkan 100 persen, sepanjang pemeriksaannya berjalan tepat waktu. Yang menjadi masalah adalah ketika pemeriksaan terhambat dan menimbulkan biaya besar bagi pelaku usaha," pungkas Dinalara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya