Berita

Kuasa hukum Blue Ray Cargo, Dinalara Darmawati Butar-butar (kiri) (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Terungkap di Persidangan, Blue Ray Tak Dapat Perlakuan Istimewa dari Bea Cukai

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta petinggi PT Blue Ray Cargo terungkap fakta mengejutkan. 

Meski disebut memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat, Blue Ray justru diklaim tidak pernah memperoleh perlakuan istimewa dalam proses kepabeanan.

Kuasa hukum Blue Ray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar mengatakan, salah satu fakta penting yang terungkap adalah pengakuan saksi pegawai Bea Cukai, Fillar Marindra yang menyebut Blue Ray sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 masuk dalam skema 'Role Set Targeting' (RST) dengan tingkat jalur merah mencapai 70 persen.


"Fillar mengatakan dia diperintah Orlando untuk men-set Blue Ray itu jalur merahnya tetap di 70 persen. Itu yang mengakibatkan Blue Ray dari Juli sampai Januari jalur merahnya meningkat," kata Dinalara kepada RMOL, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menilai fakta tersebut membantah anggapan yang selama ini berkembang bahwa Blue Ray memperoleh kemudahan atau fasilitas khusus dari pejabat Bea Cukai. Justru sebaliknya, perusahaan menghadapi hambatan operasional akibat tingginya intensitas pemeriksaan barang.

"Kalau melihat isu yang berkembang seolah-olah Blue Ray bisa mengubah jalur merah menjadi hijau, itu tidak ada. Justru faktanya mereka ditetapkan terus-menerus berada di jalur merah," kata Dinalara.

Dinalara menjelaskan, jalur merah bukan berarti barang bermasalah, melainkan seluruh muatan harus menjalani pemeriksaan fisik. 

Namun keterbatasan SDM, sarana, dan antrean pemeriksaan menyebabkan proses pengeluaran barang menjadi lebih lama sehingga menambah biaya logistik perusahaan.

Akibat kondisi tersebut, Blue Ray disebut harus menanggung biaya tambahan seperti gudang dan 'demurrage' kontainer, serta menghadapi penurunan kepercayaan pelanggan akibat keterlambatan distribusi barang.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan tersebut, Dinalara menilai persoalan yang muncul tidak hanya terkait hubungan pengusaha dan aparat, tetapi juga menyangkut sistem pemeriksaan kepabeanan yang masih perlu dibenahi. 

"Blue Ray tidak masalah kalau di jalur merahkan 100 persen, sepanjang pemeriksaannya berjalan tepat waktu. Yang menjadi masalah adalah ketika pemeriksaan terhambat dan menimbulkan biaya besar bagi pelaku usaha," pungkas Dinalara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya