Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar. (Foto: Istimewa)

Politik

DPP LPPI:

Ketegasan Menteri Agus Tak Lindungi Pejabat Terjerat KPK Patut Dicontoh

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi negara.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar dalam keterangannya, Kamis 4 Juni 2026.

"Penonaktifan pejabat yang sedang menjalani proses hukum merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Dedi.


Dedi menilai tindakan Menteri Agus Andrianto merupakan contoh nyata kepemimpinan yang tidak mencampuri proses hukum dan justru memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menonaktifkan sejumlah pejabat yang tersangkut perkara yang sedang ditangani KPK. 

Selain itu, Menteri Agus juga meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.

"Menteri Agus tidak melindungi siapa pun yang korupsi," kata Dedi.

DPP LPPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sebelumnya, Menteri Agus Andrianto menegaskan kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi harus menjadi momentum perbaikan tata kelola di lingkungan Kemenimipas agar kejadian serupa tidak terulang.

"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya meminta semua pihak bersikap akomodatif terhadap proses tersebut," kata Agus, Kamis 4 Juni 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya