Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah seharusnya fokus terhadap kebijakan pendidikan nasional dengan mengutamakan kebutuhan utama peserta didik serta kesiapan sistem pendidikan lewat pemantapan kurikulum.

Di samping, adanya wacana atau narasi perluasan pengajaran bahasa asing yakni bahasa Prancis dan Portugis.

“Sebaiknya, pemerintah menetapkan skala prioritas yang jelas dalam pengembangan kurikulum nasional dan tidak mengabaikan peningkatan kualitas pengajaran bahasa Inggris yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar dunia pendidikan Indonesia,” kata Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.


Bonnie pun menilai penguasaan Bahasa Inggris masih menjadi kebutuhan paling mendesak bagi generasi muda Indonesia.

Sebab, Bahasa Inggris tetap memegang peran sentral sebagai bahasa internasional yang kerap digunakan dalam dunia akademik, diplomasi, ilmu pengetahuan, serta bisnis global.

“Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional utama di dunia akademik, diplomasi, ilmu pengetahuan, dan bisnis global. Penguatan kualitas bahasa Inggris inilah yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah,” jelas Legislator dari Fraksi PDIP Perjuangan.

Meski demikian, ia tidak menolak pengembangan pengajaran bahasa Prancis maupun Portugis. Sebagai alternatif, Bonnie pun mengusulkan agar bahasa asing tambahan seperti Prancis dan Portugis mulai diterapkan melalui skema pilihan atau peminatan, bukan menjadi mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa.

“Pembelajaran bahasa asing tambahan ini sebaiknya menggunakan skema pilihan atau peminatan saja. Dengan begitu, siswa dapat memilih bahasa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan akademik maupun rencana karier mereka di masa depan,” imbuh dia.

Dari sini, pemerintah nantinya bisa mengevaluasi mata pelajaran bahasa asing.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya