Berita

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi (tengah). (Foto: Dok. Kejagung)

Hukum

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 21:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan petinggi lain tidak langsung dihentikan.

Artinya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih tetap berlanjut selama proses penyidikan kasus korupsi tata kelola program ini dilaksanakan Kejaksaan Agung.

"Selama SPPG itu sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kami hentikan aktivitasnya," ujar Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis, 4 Juni 2026.


Adapun untuk kepentingan penyidikan hanya dilakukan dengan pemeriksaan dan penyitaan pada dokumen izin SPPG.

"Penyitaan itu adalah barang bukti yang akan kami gunakan sebagai bukti adanya tindak pidana. Bukti tindak pidana itu bisa dokumen, bisa yang lain-lain. Jadi belum tentu SPPG," kata Syarief.

Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Ketiganya diduga mencari keuntungan dengan memanfaatkan insentif SPPG, markup pengadaan barang dan jasa di BGN yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata, beserta beberapa temuan pengadaan pada BGN yang tidak sesuai. 

Mulai dari pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai spesifikasi, 31.000 unit tablet, televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit.

Atas dugaan pidana korupsi ini, ketiganya Dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya