Berita

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Mori Hanafi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Pertanyakan ke Mana Dana Airport Tax Refund

Berpotensi Tembus Rp400 Miliar
KAMIS, 04 JUNI 2026 | 20:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dana airport tax yang tidak dikembalikan kepada penumpang saat pembatalan tiket pesawat diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Namun hingga kini, pengelolaan dana tersebut dinilai belum transparan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Mori Hanafi, mempertanyakan ke mana aliran dana airport tax yang tidak di-refund kepada penumpang meski layanan penerbangan tidak digunakan.

"Airport tax itu dibayarkan karena penumpang menggunakan fasilitas bandara. Kalau penumpang tidak jadi berangkat, fasilitas itu tidak digunakan. Tapi airport tax tidak dikembalikan. Pertanyaannya, uang itu ke mana?" kata Mori kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.


Menurut Mori, persoalan tersebut telah berulang kali disuarakannya sejak lebih dari setahun lalu. Namun hingga kini belum ada penjelasan maupun tindak lanjut yang memadai dari pihak terkait.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan dana yang berasal dari jutaan transaksi tiket pesawat setiap tahun.

"Kalau airport tax tidak masuk ke pengelola bandara karena penumpang tidak terbang, lalu tidak dikembalikan ke penumpang, siapa yang menikmati dana itu? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka," tegasnya.

Tak hanya airport tax, Mori juga menyoroti komponen PPN dalam tiket pesawat yang dibatalkan. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme pengelolaan dana tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Politikus Nasdem itu memperkirakan potensi dana airport tax yang tidak di-refund kepada penumpang dapat mencapai lebih dari Rp400 miliar setiap tahun.

"Selama setahun saya menyuarakan persoalan ini. Potensinya lebih dari Rp400 miliar. Ini uang yang sangat besar dan harus jelas pengelolaannya," ujarnya.

Karena itu, Mori mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI untuk menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, isu tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa kejelasan.

"Saya tetap mendorong Panja. Persoalan ini sudah terlalu lama dan tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya