Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Jual Beli Izin Titik SPPG Ulah Dadan Dkk

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) diduga terlibat dalam jual beli titik perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini diperkuat karena ada temuan penyidik, yakni titik-titik yang seharusnya tidak layak jadi lokasi SPPG namun tetap menjadi mitra BGN.

"Ada yayasan yang memang sebetulnya tidak layak untuk menerima atau sebagai mitra BGN. Tapi kenapa itu bisa menjadi mitra, berarti itu ada peran dari masing-masing tersangka ini. Itu masih masuk materi penyidikan. Tapi yang jelas peran itu berhubungan dengan kewenangan dari masing-masing sebagai ketua, sebagai wakil bidang ini, bidang ini," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.


Sebelumnya Kejagung terlebih dahulu menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. 

Adapun konstruksi kasus ini, yakni ketiganya diduga mencari keuntungan dengan memanfaatkan insentif SPPG, markup pengadaan barang dan jasa di BGN yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata, beserta beberapa temuan pengadaan pada BGN yang tidak sesuai. 

Mulai dari pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai spesifikasi, 31.000 unit tablet, televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit.

Atas dugaan pidana korupsi ini, ketiganya Dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya