Berita

Anggota DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani. (Foto: RMOL)

Politik

Putusan MK, Afirmasi Politik Perempuan Indonesia

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 17:13 WIB

Meski sudah ada putusan Mahkamah konstitusi, angka 30 persen keterwakilan perempuan dalam partai politik belum cukup menaikkan partisipasi dalam politik aktif.

Anggota DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani menilai pemenuhan kuota 30 persen untuk perwakilan perempuan tidak hanya dilakukan saat penyusunan daftar calon legislatif.

Menurutnya partai politik perlu membuka peluang dan ruang yang lebih luas bagi perempuan sejak proses rekrutmen dan kaderisasi. 


Meski begitu, Tutik tetap mengapresiasi adanya putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 untuk mempertegas bahwa partai politik yang tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen calon legislatif perempuan dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan pada daerah pemilihan yang bersangkutan. 

"Ini langkah penting dalam afirmasi politik perempuan di Indonesia," kata Tutik kepada RMOL di Rumah Aspirasi Tutik Kusuma Wardhani di Denpasar, Bali, Kamis 4 Juni 2026.

Meski demikian, Tutik menyebut masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat perempuan enggan terjun ke dunia politik. Selain faktor budaya dan beban domestik, minimnya dukungan dan kesempatan yang diberikan partai politik menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi mereka.

Bahkan, Tutik mengaku pandangan sama disampaikan rekan-rekan seprofesinya di DPR RI dan juga di partai politik lainnya. Bahwa sejumlah politisi perempuan bisa menjadi momentum bagi partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan berkelanjutan, tidak hanya sekedar memenuhi kuota persyaratan pencalonan legislatif.

Legislator Partai Demokrat ini berharap dengan adanya keputusan MK tersebut bisa menjadi pintu masuk para politisi perempuan bisa menjadi wakil rakyat dan memperjuangkan hak-hak perempuan di Senayan. 

Karena, menurut dia perempuan lebih mengetahui apa saja yang layak aspirasi apa saja yang layak dibawa ke gedung DPR sesuai dengan apa yang terjadi di ranah kaum perempuan dalam bermasyarakat. 

"Keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif tidak hanya meningkat secara kuantitas. Tapi, juga mampu menghadirkan kualitas kepemimpinan dan kebijakan yang lebih bisa dirasakan untuk masyarakat," demikian Tutik.

*Kontributor Bali

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya