Berita

Anggota DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani. (Foto: RMOL)

Politik

Putusan MK, Afirmasi Politik Perempuan Indonesia

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 17:13 WIB

Meski sudah ada putusan Mahkamah konstitusi, angka 30 persen keterwakilan perempuan dalam partai politik belum cukup menaikkan partisipasi dalam politik aktif.

Anggota DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani menilai pemenuhan kuota 30 persen untuk perwakilan perempuan tidak hanya dilakukan saat penyusunan daftar calon legislatif.

Menurutnya partai politik perlu membuka peluang dan ruang yang lebih luas bagi perempuan sejak proses rekrutmen dan kaderisasi. 


Meski begitu, Tutik tetap mengapresiasi adanya putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 untuk mempertegas bahwa partai politik yang tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen calon legislatif perempuan dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan pada daerah pemilihan yang bersangkutan. 

"Ini langkah penting dalam afirmasi politik perempuan di Indonesia," kata Tutik kepada RMOL di Rumah Aspirasi Tutik Kusuma Wardhani di Denpasar, Bali, Kamis 4 Juni 2026.

Meski demikian, Tutik menyebut masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat perempuan enggan terjun ke dunia politik. Selain faktor budaya dan beban domestik, minimnya dukungan dan kesempatan yang diberikan partai politik menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi mereka.

Bahkan, Tutik mengaku pandangan sama disampaikan rekan-rekan seprofesinya di DPR RI dan juga di partai politik lainnya. Bahwa sejumlah politisi perempuan bisa menjadi momentum bagi partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan berkelanjutan, tidak hanya sekedar memenuhi kuota persyaratan pencalonan legislatif.

Legislator Partai Demokrat ini berharap dengan adanya keputusan MK tersebut bisa menjadi pintu masuk para politisi perempuan bisa menjadi wakil rakyat dan memperjuangkan hak-hak perempuan di Senayan. 

Karena, menurut dia perempuan lebih mengetahui apa saja yang layak aspirasi apa saja yang layak dibawa ke gedung DPR sesuai dengan apa yang terjadi di ranah kaum perempuan dalam bermasyarakat. 

"Keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif tidak hanya meningkat secara kuantitas. Tapi, juga mampu menghadirkan kualitas kepemimpinan dan kebijakan yang lebih bisa dirasakan untuk masyarakat," demikian Tutik.

*Kontributor Bali

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya