Berita

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim saat menyerahkan diri ke KPK, Rabu malam, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

LSAK: OTT Imigrasi Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat hingga menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi bukti nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), A. Hariri menegaskan, kasus korupsi di sektor keimigrasian ini sebenarnya bukan barang baru. Persoalan tersebut sudah lama menjadi keresahan mendalam bagi berbagai pihak di Tanah Air.

"Hampir semua lembaga penegak hukum sebenarnya telah menerima aduan dan laporan terkait gurita fraud di keimigrasian ini," ujar Hariri kepada redaksi, Kamis, 4 Juni 2026.


Menurutnya, penindakan tegas yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini menjadi bukti konkret hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa perlu bergantung pada viralitas suatu kasus di media sosial.

Hariri menilai, dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kemen Imipas sangat mencederai martabat bangsa. Jika dibiarkan, skandal tersebut akan terus mencoreng wajah Indonesia di mata publik internasional.

Di sisi lain, LSAK memberikan apresiasi tinggi terhadap jalannya operasi senyap KPK yang digelar secara simultan di tiga lokasi berjauhan. Strategi ini dinilai sangat profesional, matang, dan penuh kehati-hatian (prudent).

"Tegaknya kehormatan penegak hukum seperti inilah yang menjadi kado Ulang Tahun Pancasila yang sesungguhnya untuk rakyat," tegasnya.

Kendati demikian, Hariri mengingatkan penetapan delapan orang tersangka dalam perkara ini tidak boleh menjadi akhir dari pengusutan. LSAK mendesak KPK membongkar skandal yang menyeret Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim hingga ke akar-akarnya.

KPK diminta tidak ragu menelusuri seluruh aliran dana yang terjadi sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

"Ini harus diusut tuntas sesuai dengan tempus delicti perkara. Harus dibedah secara transparan, berapa banyak setoran yang diterima dan ke mana saja aliran dana tersebut bermuara," pungkas Hariri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya