Berita

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim saat menyerahkan diri ke KPK, Rabu malam, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

LSAK: OTT Imigrasi Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat hingga menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi bukti nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), A. Hariri menegaskan, kasus korupsi di sektor keimigrasian ini sebenarnya bukan barang baru. Persoalan tersebut sudah lama menjadi keresahan mendalam bagi berbagai pihak di Tanah Air.

"Hampir semua lembaga penegak hukum sebenarnya telah menerima aduan dan laporan terkait gurita fraud di keimigrasian ini," ujar Hariri kepada redaksi, Kamis, 4 Juni 2026.


Menurutnya, penindakan tegas yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini menjadi bukti konkret hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa perlu bergantung pada viralitas suatu kasus di media sosial.

Hariri menilai, dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kemen Imipas sangat mencederai martabat bangsa. Jika dibiarkan, skandal tersebut akan terus mencoreng wajah Indonesia di mata publik internasional.

Di sisi lain, LSAK memberikan apresiasi tinggi terhadap jalannya operasi senyap KPK yang digelar secara simultan di tiga lokasi berjauhan. Strategi ini dinilai sangat profesional, matang, dan penuh kehati-hatian (prudent).

"Tegaknya kehormatan penegak hukum seperti inilah yang menjadi kado Ulang Tahun Pancasila yang sesungguhnya untuk rakyat," tegasnya.

Kendati demikian, Hariri mengingatkan penetapan delapan orang tersangka dalam perkara ini tidak boleh menjadi akhir dari pengusutan. LSAK mendesak KPK membongkar skandal yang menyeret Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim hingga ke akar-akarnya.

KPK diminta tidak ragu menelusuri seluruh aliran dana yang terjadi sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

"Ini harus diusut tuntas sesuai dengan tempus delicti perkara. Harus dibedah secara transparan, berapa banyak setoran yang diterima dan ke mana saja aliran dana tersebut bermuara," pungkas Hariri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya