Berita

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim saat menyerahkan diri ke KPK, Rabu malam, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

LSAK: OTT Imigrasi Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat hingga menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi bukti nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), A. Hariri menegaskan, kasus korupsi di sektor keimigrasian ini sebenarnya bukan barang baru. Persoalan tersebut sudah lama menjadi keresahan mendalam bagi berbagai pihak di Tanah Air.

"Hampir semua lembaga penegak hukum sebenarnya telah menerima aduan dan laporan terkait gurita fraud di keimigrasian ini," ujar Hariri kepada redaksi, Kamis, 4 Juni 2026.


Menurutnya, penindakan tegas yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini menjadi bukti konkret hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa perlu bergantung pada viralitas suatu kasus di media sosial.

Hariri menilai, dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kemen Imipas sangat mencederai martabat bangsa. Jika dibiarkan, skandal tersebut akan terus mencoreng wajah Indonesia di mata publik internasional.

Di sisi lain, LSAK memberikan apresiasi tinggi terhadap jalannya operasi senyap KPK yang digelar secara simultan di tiga lokasi berjauhan. Strategi ini dinilai sangat profesional, matang, dan penuh kehati-hatian (prudent).

"Tegaknya kehormatan penegak hukum seperti inilah yang menjadi kado Ulang Tahun Pancasila yang sesungguhnya untuk rakyat," tegasnya.

Kendati demikian, Hariri mengingatkan penetapan delapan orang tersangka dalam perkara ini tidak boleh menjadi akhir dari pengusutan. LSAK mendesak KPK membongkar skandal yang menyeret Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim hingga ke akar-akarnya.

KPK diminta tidak ragu menelusuri seluruh aliran dana yang terjadi sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

"Ini harus diusut tuntas sesuai dengan tempus delicti perkara. Harus dibedah secara transparan, berapa banyak setoran yang diterima dan ke mana saja aliran dana tersebut bermuara," pungkas Hariri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya