Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Dugaan Pemerasan di Imigrasi Harus Dibongkar hingga Akar

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka didukung Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK memeriksa Silmy Karim dan tujuh pejabat lainnya dalam pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026.

Abdullah menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur yang seharusnya memberikan pelayanan publik secara bersih dan profesional.


"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar Abdullah, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, KPK harus menjalankan proses hukum secara profesional, independen, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut.

"KPK harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," katanya.

Abdullah juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia meminta kementerian tersebut melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kewenangan.

"Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas," tegas Abdullah.

Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya