Berita

Sidang di PTUN Jakarta terkait Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pemprov Jabar Tak Mau Kalah Pertahankan Aset dari Ancaman Gugatan PLK

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen untuk mempertahankan aset negara di wilayahnya dari ancaman gugatan hukum yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa menjaga aset tersebut adalah prioritas utama dan harus dipertahankan tanpa pengecualian.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT, dengan pihak tergugat adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum). 


Pemprov Jabar, melalui Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, menilai PLK tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan.

"Gubernur KDM menyebut aset itu prioritas kita. Untuk aset-aset ini, pemerintah daerah provinsi tidak boleh kalah. Harga mati," ujar Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Arief Nadjemudin dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Juni 2026.

Arief Nadjemudin menekankan bahwa organisasi PLK secara hukum dianggap tidak memiliki kapasitas untuk menggugat karena status badan hukumnya yang diragukan. 

Ia merujuk pada preseden sebelumnya, yakni sengketa aset SMAN 1 Bandung, di mana Pemprov Jabar berhasil memenangkan perkara melawan pihak yang mengatasnamakan Het Christelijk Lyceum (HCL)/PLK.

Pemprov Jabar secara konsisten berargumen bahwa PLK bukan merupakan turunan sah dari HCL, mengingat HCL telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 50 Tahun 1960.

Sikap tegas yang diinstruksikan KDM menjadi garis kebijakan Pemprov Jabar untuk melindungi aset negara dan daerah dari klaim organisasi yang legalitasnya diragukan. 

"Pemprov Jabar siap menghadapi seluruh proses hukum terkait gugatan PLK hingga tingkat akhir," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya