Berita

Sidang di PTUN Jakarta terkait Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pemprov Jabar Tak Mau Kalah Pertahankan Aset dari Ancaman Gugatan PLK

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen untuk mempertahankan aset negara di wilayahnya dari ancaman gugatan hukum yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa menjaga aset tersebut adalah prioritas utama dan harus dipertahankan tanpa pengecualian.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT, dengan pihak tergugat adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum). 


Pemprov Jabar, melalui Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, menilai PLK tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan.

"Gubernur KDM menyebut aset itu prioritas kita. Untuk aset-aset ini, pemerintah daerah provinsi tidak boleh kalah. Harga mati," ujar Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Arief Nadjemudin dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Juni 2026.

Arief Nadjemudin menekankan bahwa organisasi PLK secara hukum dianggap tidak memiliki kapasitas untuk menggugat karena status badan hukumnya yang diragukan. 

Ia merujuk pada preseden sebelumnya, yakni sengketa aset SMAN 1 Bandung, di mana Pemprov Jabar berhasil memenangkan perkara melawan pihak yang mengatasnamakan Het Christelijk Lyceum (HCL)/PLK.

Pemprov Jabar secara konsisten berargumen bahwa PLK bukan merupakan turunan sah dari HCL, mengingat HCL telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 50 Tahun 1960.

Sikap tegas yang diinstruksikan KDM menjadi garis kebijakan Pemprov Jabar untuk melindungi aset negara dan daerah dari klaim organisasi yang legalitasnya diragukan. 

"Pemprov Jabar siap menghadapi seluruh proses hukum terkait gugatan PLK hingga tingkat akhir," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya