Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto. (Foto: Dok Kementerian Imipas)

Politik

Menteri Imipas Respons Penetapan Tersangka Silmy Karim oleh KPK

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, merespons penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, Silmy Karim, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menghormati serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Silmy bersama sejumlah pejabat Imigrasi lainnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.


"Kemenimipas menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada KPK," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Juni 2026.

Ia memastikan kementerian yang dipimpinnya akan bersikap kooperatif dan mendukung kebutuhan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, termasuk membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh," katanya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan kasus yang menjerat Silmy dan sejumlah pejabat Imigrasi harus menjadi momentum perbaikan tata kelola di lingkungan Kemenimipas agar kejadian serupa tidak terulang.

"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya meminta semua pihak bersikap akomodatif terhadap proses tersebut," ujarnya.

Menurut Agus, pembenahan tata kelola keimigrasian menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya