Berita

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Ingatkan Pelemahan Rupiah Berpotensi Ganggu Target Ekonomi 2027

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelemahan nilai tukar Rupiah yang telah menembus level Rp18.000 per Dolar AS dinilai perlu segera ditangani secara serius agar tidak mengganggu target ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah untuk 2027.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengingatkan pemerintah menargetkan nilai tukar Rupiah berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

"Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pemerintah untuk tahun 2027, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dipatok di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.


Menurutnya, posisi Rupiah yang kini telah berada di atas Rp18.000 per Dolar AS menjadi sinyal bahwa pemerintah harus bekerja lebih keras untuk mencapai target tersebut.

"Untuk bisa mewujudkan nilai tukar Rupiah berada di kisaran itu pada 2027, maka kondisi yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang bertanggung jawab," ujarnya.

Saan meyakini pemerintah bersama otoritas terkait akan terus berupaya mengendalikan tekanan terhadap Rupiah agar pelemahannya tidak semakin dalam.

Senada, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong pemerintah dan Bank Indonesia segera melakukan konsolidasi kebijakan fiskal dan moneter guna meredam gejolak nilai tukar.

Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menjadi langkah penting untuk menahan laju pelemahan Rupiah.

"Yang harus dilakukan segera, siapa pun yang berinisiatif, baik Menteri Keuangan maupun BI, adalah melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar Rupiah ini," kata Cucun.

Ia juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar, termasuk melakukan intervensi di pasar apabila tekanan terhadap Rupiah terus berlanjut dan didukung oleh cadangan devisa yang memadai.

Sebelumnya, nilai tukar Rupiah pada perdagangan Kamis  tercatat menembus Rp18.028 per Dolar AS, sekaligus menjadi level terlemah sepanjang sejarah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya