Berita

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Ingatkan Pelemahan Rupiah Berpotensi Ganggu Target Ekonomi 2027

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelemahan nilai tukar Rupiah yang telah menembus level Rp18.000 per Dolar AS dinilai perlu segera ditangani secara serius agar tidak mengganggu target ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah untuk 2027.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengingatkan pemerintah menargetkan nilai tukar Rupiah berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

"Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pemerintah untuk tahun 2027, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dipatok di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.


Menurutnya, posisi Rupiah yang kini telah berada di atas Rp18.000 per Dolar AS menjadi sinyal bahwa pemerintah harus bekerja lebih keras untuk mencapai target tersebut.

"Untuk bisa mewujudkan nilai tukar Rupiah berada di kisaran itu pada 2027, maka kondisi yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang bertanggung jawab," ujarnya.

Saan meyakini pemerintah bersama otoritas terkait akan terus berupaya mengendalikan tekanan terhadap Rupiah agar pelemahannya tidak semakin dalam.

Senada, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong pemerintah dan Bank Indonesia segera melakukan konsolidasi kebijakan fiskal dan moneter guna meredam gejolak nilai tukar.

Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menjadi langkah penting untuk menahan laju pelemahan Rupiah.

"Yang harus dilakukan segera, siapa pun yang berinisiatif, baik Menteri Keuangan maupun BI, adalah melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar Rupiah ini," kata Cucun.

Ia juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar, termasuk melakukan intervensi di pasar apabila tekanan terhadap Rupiah terus berlanjut dan didukung oleh cadangan devisa yang memadai.

Sebelumnya, nilai tukar Rupiah pada perdagangan Kamis  tercatat menembus Rp18.028 per Dolar AS, sekaligus menjadi level terlemah sepanjang sejarah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya