Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, serta sejumlah lokasi lainnya yang terkait dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyegelan dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu malam 3 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penggeledahan pada tahap penyidikan.

"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK Line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis  4 Juni 2026. 


Menurut Budi, rumah Silmy Karim di Jakarta menjadi salah satu lokasi yang telah dipasang garis segel. Namun, KPK belum merinci seluruh lokasi yang disegel karena proses tersebut baru dilakukan pada malam sebelumnya.

"Untuk detail lokasi yang disegel nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Ini merupakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan di beberapa titik, tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di Bandung dan Bali," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT.

Mereka adalah Silmy Karim (SK), Wamen Imipas periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024; Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025; Jaya Saputra (JS), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian; Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal; Bagus Bramantyo (BGS), pejabat pada Direktorat Izin Tinggal; Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat; Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS; serta Gusti Benardiansyah (GST), staf pada Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK menduga alur perintah maupun penerimaan uang oleh Silmy Karim telah berlangsung sejak ia menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dan berlanjut hingga menjadi wakil menteri. Total uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diduga diterima para tersangka disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, logam mulia berupa emas seberat ratusan gram, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Dari 17 orang yang terjaring OTT, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Sementara itu, Silmy Karim disebut menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam setelah mendapat ultimatum dari penyidik.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya