Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, serta sejumlah lokasi lainnya yang terkait dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyegelan dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu malam 3 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penggeledahan pada tahap penyidikan.

"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK Line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis  4 Juni 2026. 


Menurut Budi, rumah Silmy Karim di Jakarta menjadi salah satu lokasi yang telah dipasang garis segel. Namun, KPK belum merinci seluruh lokasi yang disegel karena proses tersebut baru dilakukan pada malam sebelumnya.

"Untuk detail lokasi yang disegel nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Ini merupakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan di beberapa titik, tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di Bandung dan Bali," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT.

Mereka adalah Silmy Karim (SK), Wamen Imipas periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024; Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025; Jaya Saputra (JS), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian; Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal; Bagus Bramantyo (BGS), pejabat pada Direktorat Izin Tinggal; Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat; Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS; serta Gusti Benardiansyah (GST), staf pada Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK menduga alur perintah maupun penerimaan uang oleh Silmy Karim telah berlangsung sejak ia menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dan berlanjut hingga menjadi wakil menteri. Total uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diduga diterima para tersangka disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, logam mulia berupa emas seberat ratusan gram, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Dari 17 orang yang terjaring OTT, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Sementara itu, Silmy Karim disebut menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam setelah mendapat ultimatum dari penyidik.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya