Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL)

Politik

Penetapan Tersangka Mantan Pimpinan BGN jadi Catatan Kelam

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026. 

Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.


Menanggapi perkembangan tersebut, Mardani Ali Sera menyebut kasus ini sebagai kabar buruk yang mencederai harapan publik terhadap program unggulan pemerintah.

"Hari kelam untuk kita semua. Program yang digadang-gadang jadi unggulan, tiga pimpinan utamanya jadi tersangka," ujar Mardani lewat akun x miliknya, Kamis, 4 Juni 2026.

Meski demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap para pimpinan BGN tidak boleh mengganggu penegakan hukum yang objektif dan profesional. Ia meminta seluruh pihak menunggu pembuktian di pengadilan.

Mardani juga berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG agar tujuan mulia program tersebut tetap dapat tercapai.

"Tetap berlaku asas praduga tak bersalah. Tapi semoga ini menjadi momentum perbaikan dan kemajuan bangsa," pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya