Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL)

Politik

Penetapan Tersangka Mantan Pimpinan BGN jadi Catatan Kelam

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026. 

Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.


Menanggapi perkembangan tersebut, Mardani Ali Sera menyebut kasus ini sebagai kabar buruk yang mencederai harapan publik terhadap program unggulan pemerintah.

"Hari kelam untuk kita semua. Program yang digadang-gadang jadi unggulan, tiga pimpinan utamanya jadi tersangka," ujar Mardani lewat akun x miliknya, Kamis, 4 Juni 2026.

Meski demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap para pimpinan BGN tidak boleh mengganggu penegakan hukum yang objektif dan profesional. Ia meminta seluruh pihak menunggu pembuktian di pengadilan.

Mardani juga berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG agar tujuan mulia program tersebut tetap dapat tercapai.

"Tetap berlaku asas praduga tak bersalah. Tapi semoga ini menjadi momentum perbaikan dan kemajuan bangsa," pungkasnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya