Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Stagnan di Angka Rp 2,7 Juta, Simak Update Harga Emas Antam 4 Juni 2026

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 09:27 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bagi para pengamat tren investasi logam mulia, pergerakan harga emas selalu menjadi indikator krusial.

Pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026, harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas Antam bertahan di level Rp2.774.000 per gram. 


Posisi harga tersebut belum mengalami perubahan sejak koreksi turun sebesar Rp25.000 pada Selasa (2/6/2026) lalu, dari harga sebelumnya yang sempat menembus Rp2.799.000 per gram.

Fluktuasi jangka pendek seperti ini sejatinya merupakan dinamika wajar dalam pasar komoditas.

Namun, bagi yang telah menahan aset logam mulia sejak beberapa tahun lalu—sebut saja sejak membelinya pada momentum tahun 2023—pergerakan harga saat ini tetap menunjukkan tren pertumbuhan nilai yang patut dievaluasi secara historis guna mematangkan strategi investasi jangka panjang.

Sebelum Anda memutuskan untuk menambah portofolio emas batangan atau melakukan pencairan (buyback), sangat penting untuk memahami regulasi pajak yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi konsumen yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.

Bukti potong pajak ini akan disertakan dalam setiap transaksi sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, apabila Anda berencana menjual kembali emas tersebut ke pihak PT Antam dengan nominal transaksi melampaui Rp10 juta, bersiaplah dengan potongan pajak buyback.

Tarif yang dibebankan adalah 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang mana pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pencairan Anda.

Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk beberapa pecahan pada 4 Juni 2026.

0,5 gram: Rp1.437.000

1 gram: Rp2.774.000

5 gram: Rp13.645.000

10 gram: Rp27.235.000

50 gram: Rp135.845.000

Mengingat pembaruan harga di laman Logam Mulia harian dilakukan setiap pukul 08.30 WIB, selalu pastikan Anda memantau pergerakan harga terkini sebelum bertransaksi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya