Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Stagnan di Angka Rp 2,7 Juta, Simak Update Harga Emas Antam 4 Juni 2026

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 09:27 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bagi para pengamat tren investasi logam mulia, pergerakan harga emas selalu menjadi indikator krusial.

Pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026, harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas Antam bertahan di level Rp2.774.000 per gram. 


Posisi harga tersebut belum mengalami perubahan sejak koreksi turun sebesar Rp25.000 pada Selasa (2/6/2026) lalu, dari harga sebelumnya yang sempat menembus Rp2.799.000 per gram.

Fluktuasi jangka pendek seperti ini sejatinya merupakan dinamika wajar dalam pasar komoditas.

Namun, bagi yang telah menahan aset logam mulia sejak beberapa tahun lalu—sebut saja sejak membelinya pada momentum tahun 2023—pergerakan harga saat ini tetap menunjukkan tren pertumbuhan nilai yang patut dievaluasi secara historis guna mematangkan strategi investasi jangka panjang.

Sebelum Anda memutuskan untuk menambah portofolio emas batangan atau melakukan pencairan (buyback), sangat penting untuk memahami regulasi pajak yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi konsumen yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.

Bukti potong pajak ini akan disertakan dalam setiap transaksi sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, apabila Anda berencana menjual kembali emas tersebut ke pihak PT Antam dengan nominal transaksi melampaui Rp10 juta, bersiaplah dengan potongan pajak buyback.

Tarif yang dibebankan adalah 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang mana pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pencairan Anda.

Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk beberapa pecahan pada 4 Juni 2026.

0,5 gram: Rp1.437.000

1 gram: Rp2.774.000

5 gram: Rp13.645.000

10 gram: Rp27.235.000

50 gram: Rp135.845.000

Mengingat pembaruan harga di laman Logam Mulia harian dilakukan setiap pukul 08.30 WIB, selalu pastikan Anda memantau pergerakan harga terkini sebelum bertransaksi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya