Berita

Business and Human Rights Specialist Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programm/UNDP) Indonesia, Sagita Adesywi, dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik Bersama Media, di Bandung, Jawa Barat. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 02:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programm/UNDP), mendorong implementasi prinsip-prinsip bisnis yang berbasis penegakan hak asasi manusia (HAM), oleh para pelaku usaha di Indonesia.  

Hal itu disampaikan Business and Human Rights Specialist UNDP Indonesia, Sagita Adesywi, dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik Bersama Media, di Bandung, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026.

Dalam Lokakarya yang diselenggarakan UNDP bekerjasama dengan Kementerian HAM ini, prinsip bisnis berbasis HAM menjadi salah satu yang mempengaruhi potensi ekonomi bagi korporasi-korporasi di Indonesia.


“Contoh isu bisnis dan HAM teman-teman bisa perhatikan dari isu di sektor pertambangan misalnya. Dimana, aktivitas pertambangan berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, serta menimbulkan konflik dengan komunitas lokal,” ujar Sagita.

Belum lagi, Sagita memerhatikan, tren bisnis global saat ini yang menunjukkan 2/3 dari entitas terkaya di dunia saat ini adalar perusahaan multinational bukan pemerintah.

“Ada perusahaan minyak yang lebih kaya daripada banyak pemerintah di Asia, seperti Walmart dan McDonald’s yang termasuk lima besar pemberi kerja swasta terbesar di dunia, dan pendapatan perusahaan besar seperti Apple bahkan melebihi negara-negara besar,” kata Sagita.

Isu bisnis dalam HAM yang paling nyata dan dirasakan masyarakat, dipaparkan Sagita, bahkan dapat ditelaah pada banyak produk yang digunakan sehari-hari, seperti elektronik, pakaian, hingga makanan, karena memiliki ranta pasok yang panjang dan beresiko.

“Negara wajib melindungi rakyat dari pelanggaran HAM oleh bisnis," kata Sagita.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya