Berita

Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Publika

Membongkar Praktik Haram MBG

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 02:00 WIB

KEJAGUNG membeberkan praktik haram yang dilakukan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang membuat mereka dikerangkeng. 

Rabu 3 Juni 2026, Kejagung resmi menahan Dadan serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Tiga-tiganya bukan datang untuk rapat evaluasi, melainkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026.

Kalau ini film dokumenter alam liar, ceritanya begini. Selama berbulan-bulan rakyat diajak berburu belalang. Belalang bernama calo titik SPPG. Belalang ini katanya berbahaya, suka menjual mimpi, suka mengisap uang masyarakat. Semua orang fokus mengejar belalang.


Ternyata setelah semak-semak dibuka, yang muncul bukan belalang. Sapi. Banyak sapi. Sapi pakai jas.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Dadan dan kawan-kawan diduga bukan hanya mengelola sejumlah yayasan yang tersebar di seluruh Indonesia, tetapi juga bermain di pengadaan barang dan jasa. Modusnya membuat orang ingin menelan minyak kayu putih satu botol.

Mereka diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. 

Bahasa sederhananya, kebutuhan di lapangan disuruh duduk manis di pojok ruangan sementara kebutuhan lain yang lebih "menguntungkan" dipersilakan masuk lewat pintu VIP.

Lalu muncul kata yang sangat disukai koruptor dan sangat dibenci rakyat, markup. Begitu mendengar daftar pengadaannya, banyak orang mendadak merasa asam lambungnya naik sampai ke ubun-ubun.

Pertama, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Satu triliun. Angka yang kalau dicetak pakai uang seribuan mungkin bisa dipakai menutup jalur Pantura dari ujung ke ujung.

Kedua, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak sesuai ketentuan dan terdapat markup harga. Tiga puluh dua ribu pasang. Ini mau memberi makan anak sekolah atau membentuk klub lari terbesar di galaksi Andromeda?

Ketiga, pengadaan lebih dari 31 ribu tablet yang juga disebut tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup. Rakyat mulai bingung. Programnya makan bergizi gratis atau membuka cabang toko elektronik terbesar se-Asia Tenggara?

Tapi puncak kegilaan baru datang setelah itu. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit. Tujuh puluh lima inci! Lima ribu empat ratus unit! Ini ukuran televisi yang kalau dipasang di ruang tamu rumah nenek bisa membuat tetangga tiga RT ikut menonton sinetron tanpa diundang. 

Orang-orang yang mendengar angka ini langsung melongo seperti ikan lele melihat pesawat tempur parkir di kolam.

Yang membuat cerita semakin absurd adalah keberadaan Sony Sonjaya. Dulu beliau terkenal rajin mengingatkan masyarakat soal penipuan titik SPPG. Tampil gagah sebagai pemburu tikus. Berteriak tentang bahaya calo. Mengajak korban melapor.

Namun sekarang sang pemburu justru ikut masuk kandang. Ini seperti petugas pembasmi hama yang ternyata ketua asosiasi tikus nasional. Seperti nelayan yang sibuk menangkap lele liar, tetapi ketahuan tidur di dasar kolam bersama lele-lele jumbo sambil menghitung uang.

Kini Dadan, Sony, dan Lodewyk ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rakyat tentu berharap penyidikan terus berlanjut. Karena kalau yang sudah terlihat saja berupa motor listrik 21.801 unit, sepatu 32 ribu pasang, tablet 31 ribuan unit, dan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit, publik mulai curiga selama ini mereka bukan sedang mengelola program makan bergizi.

Gimana, wak? Muak ndak dengan kelakuan mereka. Mungkin inilah jawaban dari doa ribuan ibu yang anaknya menjadi bagian dari 33.626 pelajar di 31 provinsi yang keracunan MBG. 

Mereka tidak meminta pejabat dipenjara, mereka hanya meminta keadilan untuk anak-anak yang muntah, lemas, dan masuk rumah sakit setelah menyantap makanan yang katanya bergizi. 

Tapi kadang doa orang kecil punya cara sendiri menemukan alamatnya. Jika benar praktik haram itu terjadi, mungkin tangisan para ibu itulah yang akhirnya menembus tembok kantor, ruang rapat, dan meja kekuasaan.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya