Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Wamen Imipas Silmy Karim (Foto: Ilustrasi AI)

Hukum

Menteri Agus Sarankan Wamen Silmy Ikuti Proses Hukum

RABU, 03 JUNI 2026 | 23:12 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkembang. 

Di tengah proses tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dikabarkan ikut terseret.

Merespons hal tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menyarankan Silmy segera memberikan klarifikasi kepada KPK dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.


"Saran saya ke beliau, ikuti prosesnya. Kan kita enggak tahu pengembangan seperti apa, lebih bagus segera di-clear-kan," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 3 Juni 2026.

Wakapolri periode 2023 hingga 2024 itu juga menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK. 

Menurutnya, seluruh pihak yang terkait perlu bersikap terbuka dan akomodatif terhadap proses penyidikan.

"Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan," ujar Agus.

Sementara itu, Silmy Karim sempat memberikan tanggapan singkat saat dimintai komentar terkait OTT yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi.

"Selamat sore.... Baiknya pak menteri yg jawab ya," kata Silmy melalui pesan elektronik kepada wartawan.

OTT yang dilakukan KPK sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 diketahui menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Barat dan berkembang ke beberapa daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. 

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya