Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, I Nengah Senantara. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi VI DPR: Bali Butuh Investor yang Menjaga, Bukan Merusak

RABU, 03 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penertiban pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman bagi investasi. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan di Pulau Dewata tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian lingkungan serta budaya lokal.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, I Nengah Senantara, saat menyatakan dukungannya terhadap kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

"Saya tentu sangat mendukung keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali. Hukumnya sudah jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang," kata Nengah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.


Menurutnya, berbagai dugaan pelanggaran tata ruang yang ditemukan perlu ditindaklanjuti demi menjaga Bali tetap berlandaskan adat, tradisi, dan budaya.

"Saya menginginkan Bali tetap ajeg. Ajeg adatnya, ajeg tradisinya, dan tentu juga ajeg budayanya," ujarnya.

Nengah juga menepis anggapan bahwa keberadaan Pansus TRAP akan membuat investor menjauh dari Bali. Ia menegaskan Bali tetap membutuhkan investasi, tetapi dari investor yang menghormati aturan dan karakter daerah.

"Kita menginginkan investor yang masuk ke Bali itu investor yang memahami tentang Bali, yang bisa membangun Bali ke depan, yang bisa menjaga Bali. Bukan investor yang hanya menginginkan kepentingan ekonomi yang ada di Bali," tegasnya.

Bahkan, ia menilai pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan Pansus TRAP patut dipertanyakan alasannya.

"Kalau takut, tidak usah datang ke Bali. Takutnya karena apa? Karena mereka melakukan pelanggaran. Kalau tidak melanggar, ngapain takut?" tegasnya lagi.

Nengah turut menyoroti proyek Bali Turtle Island Development (BTID) yang kini menjadi perhatian Pansus TRAP. 

Menurutnya, sejumlah dugaan pelanggaran yang muncul, mulai dari akses kawasan suci hingga persoalan mangrove dan lahan, perlu diusut secara tuntas.

"Pelanggaran berat sudah diproses melalui jalur hukum. Tidak boleh melakukan aktivitas sebelum mendapat kekuatan hukum yang lebih jelas," demikian Nengah.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya