Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, I Nengah Senantara. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi VI DPR: Bali Butuh Investor yang Menjaga, Bukan Merusak

RABU, 03 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penertiban pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman bagi investasi. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan di Pulau Dewata tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian lingkungan serta budaya lokal.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, I Nengah Senantara, saat menyatakan dukungannya terhadap kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

"Saya tentu sangat mendukung keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali. Hukumnya sudah jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang," kata Nengah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.


Menurutnya, berbagai dugaan pelanggaran tata ruang yang ditemukan perlu ditindaklanjuti demi menjaga Bali tetap berlandaskan adat, tradisi, dan budaya.

"Saya menginginkan Bali tetap ajeg. Ajeg adatnya, ajeg tradisinya, dan tentu juga ajeg budayanya," ujarnya.

Nengah juga menepis anggapan bahwa keberadaan Pansus TRAP akan membuat investor menjauh dari Bali. Ia menegaskan Bali tetap membutuhkan investasi, tetapi dari investor yang menghormati aturan dan karakter daerah.

"Kita menginginkan investor yang masuk ke Bali itu investor yang memahami tentang Bali, yang bisa membangun Bali ke depan, yang bisa menjaga Bali. Bukan investor yang hanya menginginkan kepentingan ekonomi yang ada di Bali," tegasnya.

Bahkan, ia menilai pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan Pansus TRAP patut dipertanyakan alasannya.

"Kalau takut, tidak usah datang ke Bali. Takutnya karena apa? Karena mereka melakukan pelanggaran. Kalau tidak melanggar, ngapain takut?" tegasnya lagi.

Nengah turut menyoroti proyek Bali Turtle Island Development (BTID) yang kini menjadi perhatian Pansus TRAP. 

Menurutnya, sejumlah dugaan pelanggaran yang muncul, mulai dari akses kawasan suci hingga persoalan mangrove dan lahan, perlu diusut secara tuntas.

"Pelanggaran berat sudah diproses melalui jalur hukum. Tidak boleh melakukan aktivitas sebelum mendapat kekuatan hukum yang lebih jelas," demikian Nengah.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya