Berita

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Miliaran Rupiah Ternyata Mengucur ke Yayasan Terafiliasi Dadan Cs

RABU, 03 JUNI 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliran dana segar bernilai miliaran Rupiah setiap harinya diduga kuat mengalir deras ke kantong yayasan yang terafiliasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH) cs.

Temuan ini menjadi salah satu fokus bidikan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah enam lokasi terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain Kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026.


Pada penggeledahan ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen dan barang elektronik berupa Laptop dan HP.

"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk HP, laptop dan lain-lain," ucap Syarief.

Dalam kasus ini, Syarief pun menjelaskan, seharusnya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, pada praktiknya banyak SPPG ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meski tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra.

"(Yayasan) itu tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," jelasnya.

Sebagai imbalannya, yayasan tersebut menerima uang insentif hingga miliaran Rupiah setiap hari. Praktik inilah yang memicu adanya kerugian keuangan negara.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran Rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," pungkas Syarief.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya