Berita

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Miliaran Rupiah Ternyata Mengucur ke Yayasan Terafiliasi Dadan Cs

RABU, 03 JUNI 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliran dana segar bernilai miliaran Rupiah setiap harinya diduga kuat mengalir deras ke kantong yayasan yang terafiliasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH) cs.

Temuan ini menjadi salah satu fokus bidikan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah enam lokasi terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain Kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026.


Pada penggeledahan ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen dan barang elektronik berupa Laptop dan HP.

"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk HP, laptop dan lain-lain," ucap Syarief.

Dalam kasus ini, Syarief pun menjelaskan, seharusnya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, pada praktiknya banyak SPPG ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meski tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra.

"(Yayasan) itu tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," jelasnya.

Sebagai imbalannya, yayasan tersebut menerima uang insentif hingga miliaran Rupiah setiap hari. Praktik inilah yang memicu adanya kerugian keuangan negara.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran Rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," pungkas Syarief.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya