Berita

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Miliaran Rupiah Ternyata Mengucur ke Yayasan Terafiliasi Dadan Cs

RABU, 03 JUNI 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliran dana segar bernilai miliaran Rupiah setiap harinya diduga kuat mengalir deras ke kantong yayasan yang terafiliasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH) cs.

Temuan ini menjadi salah satu fokus bidikan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah enam lokasi terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain Kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026.


Pada penggeledahan ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen dan barang elektronik berupa Laptop dan HP.

"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk HP, laptop dan lain-lain," ucap Syarief.

Dalam kasus ini, Syarief pun menjelaskan, seharusnya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, pada praktiknya banyak SPPG ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meski tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra.

"(Yayasan) itu tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," jelasnya.

Sebagai imbalannya, yayasan tersebut menerima uang insentif hingga miliaran Rupiah setiap hari. Praktik inilah yang memicu adanya kerugian keuangan negara.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran Rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," pungkas Syarief.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya