Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua wakilnya yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung jadi tersangka.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
UPDATE
Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03
Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43
Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18
Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55
Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33
Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12
Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43
Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17
Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58
Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30