Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Delapan Negara Muslim Kecam Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa

RABU, 03 JUNI 2026 | 18:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Delapan negara Muslim yang terdiri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab melontarkan kecaman keras terhadap aksi provokatif yang dilakukan pemukim Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Dalam pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resmi X pada Rabu, 3 Juni 2026, para Menteri Luar Negeri (Menlu) dari delapan negara menegaskan bahwa pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah pengawalan pasukan Israel merupakan tindakan provokatif yang melanggar hukum internasional.

"Mereka menekankan bahwa tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, serta status quo historis dan hukum di situs-situs suci di Yerusalem Timur yang diduduki," demikian bunyi pernyataan bersama itu.


Selain mengecam insiden terbaru di Al-Aqsa, kedelapan negara juga mengutuk berbagai langkah sistematis yang disebut terus dilakukan Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur. 

Tindakan tersebut dinilai mengancam kesucian situs-situs keagamaan Islam dan Kristen yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas kota tersebut.

Para Menlu menegaskan penolakan mutlak terhadap segala upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem. 

Mereka kembali menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa yang mencakup 144 dunam merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim dan berada di bawah yurisdiksi Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang bernaung di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.

Dalam pernyataan itu, Israel juga diminta bertanggung jawab atas penghentian tindakan-tindakan yang dinilai memperburuk situasi keamanan kawasan. 

Para menteri memperingatkan bahwa pelanggaran berulang terhadap situs suci tersebut berpotensi memicu ketegangan, memperluas ekstremisme, serta menghambat berbagai upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

"Mereka menyerukan penghentian segera terhadap semua praktik ilegal dan provokatif Israel semacam itu serta menegaskan kembali kebutuhan untuk menghormati status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif secara keseluruhan," tegas pernyataan tersebut. 

Delapan negara itu juga kembali menyampaikan solidaritas penuh kepada rakyat Palestina serta dukungan terhadap terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya