Berita

Gedung Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BI Pastikan Terus Intervensi Pasar Demi Stabilkan Rupiah

RABU, 03 JUNI 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan yang terjadi di pasar keuangan domestik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso setelah Rupiah tertekan nyaris ke Rp18.000 per Dolar AS pada perdagangan hari ini.

"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal," kata Ramdan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.


Menurutnya, BI saat ini terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan pasar berjalan normal.

"Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," ujarnya.

Di tengah gejolak nilai tukar, BI juga telah memperketat aturan pembelian valuta asing (valas) tunai tanpa dokumen pendukung transaksi.

"Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan," jelas Ramdan.

Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS.

"Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema LCT sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar," bebernya.

Saat ini, kerja sama tersebut telah terjalin dengan China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Ramdan menegaskan stabilitas Rupiah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar.

"Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, OJK, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," pungkasnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya