Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

RABU, 03 JUNI 2026 | 15:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah angkat bicara terkait kabar penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih tidak berspekulasi mengenai kabar penjemputan mantan pimpinan BGN. 

Melalui pesan suara yang dibagikan kepada media, ia mengajak publik menghormati proses yang sedang berjalan dan menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.


"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini. Tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya. Dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo dalam sebuah pesan suara, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya proses hukum merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh kementerian dan lembaga negara.

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," ujarnya.

Mensesneg juga mengajak seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjunjung tinggi norma dan aturan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

"Dan mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," tegasnya.

Kejagung dikabarkan menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya sejak Rabu pagi sekitar  pukul 04.00 WIB. 

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penjemputan tersebut dan menyatakan keterangan resmi akan disampaikan pada sore hari. 

"Nanti secara resmi dirilis," ujarnya saat dihubungi. 

Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Kabar itu mencuat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya