Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Pemerintah angkat bicara terkait kabar penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih tidak berspekulasi mengenai kabar penjemputan mantan pimpinan BGN.
Melalui pesan suara yang dibagikan kepada media, ia mengajak publik menghormati proses yang sedang berjalan dan menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini. Tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya. Dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo dalam sebuah pesan suara, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya proses hukum merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh kementerian dan lembaga negara.
"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," ujarnya.
Mensesneg juga mengajak seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjunjung tinggi norma dan aturan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Dan mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," tegasnya.
Kejagung dikabarkan menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya sejak Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penjemputan tersebut dan menyatakan keterangan resmi akan disampaikan pada sore hari.
"Nanti secara resmi dirilis," ujarnya saat dihubungi.
Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kabar itu mencuat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan beserta dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga.