Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengeluhkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurutnya, kondisi tersebut kerap menghambat pelaksanaan tugas pengawalan program prioritas pemerintah, bahkan dalam beberapa kesempatan memaksanya menggunakan dana pribadi untuk menutupi kebutuhan perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan Dudung saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.
Dudung menjelaskan, anggaran perjalanan dinas KSP saat ini hanya sekitar Rp3 miliar per tahun. Anggaran tersebut harus dibagi untuk empat deputi yang ada di lingkungan KSP, sehingga masing-masing hanya memperoleh alokasi sekitar Rp750 juta per tahun.
“Nah saat ini Pak Ketua untuk diketahui penguasa anggaran ini kita masih di bawah Setneg. Jadi saya Rp3 miliar ini dibagilah untuk empat deputi ini Rp750 juta setahun, Pak, bukan satu hari,” kata Dudung.
Ia kemudian menceritakan pengalamannya saat hendak melakukan investigasi terkait persoalan kampung nelayan di Palembang. Saat itu, jadwal keberangkatannya harus diubah karena mendapat panggilan dari Presiden. Namun, perubahan jadwal penerbangan tersebut tidak dapat dibiayai oleh anggaran yang tersedia.
“Saya pernah mau berangkat ke Palembang mau investigasi masalah kampung nelayan. Karena ada perubahan saya dipanggil Presiden, dimundurkan pesawatnya. Kata sekretaris saya, Pak Dudung ini harus uang pribadi karena di datanya, di anggarannya cuma segini,” ujarnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengaku kondisi tersebut menjadi pengalaman yang belum pernah ia alami selama puluhan tahun berkarier di TNI. Menurutnya, keterbatasan anggaran yang dihadapi KSP sangat berbeda dengan dukungan yang diterima institusi lain yang pernah dipimpinnya.
“Ah itu saya pernah jadi Dandim, pernah jadi sampai ke Kasad, baru kali ini nih kita betul-betul bottlenecking tuh,” katanya.
Dudung menilai salah satu penyebab terbatasnya anggaran KSP adalah karena pengelolaannya masih berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Padahal, KSP kerap mendapat tugas untuk menangani berbagai persoalan strategis lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara (BUMN).
Karena itu, ia berharap KSP dapat memiliki skema penganggaran yang lebih mandiri agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut dapat berjalan lebih optimal.
“Artinya perlu anggaran Pak, perlu anggaran. Mudah-mudahan Pak Ketua nanti bisa menjembatani kami,” pungkasnya.