Berita

Suasana halaman Kejagung (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Akan Umumkan Perkembangan Kasus Mantan Petinggi BGN Sore Ini

RABU, 03 JUNI 2026 | 13:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu pagi 3 Juni 2026. 

Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, belum memberikan penjelasan rinci. 


Ia hanya memastikan bahwa Kejagung akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore hari.

Ia hanya memastikan bahwa Kejagung akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore hari.

“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jeffry saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi.

Seiring perkembangan tersebut, suasana di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terpantau ramai oleh awak media yang menunggu keterangan resmi dari penyidik. Gedung Jampidsus sendiri kerap menjadi lokasi konferensi pers untuk pengumuman kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menyampaikan secara resmi status hukum maupun detail perkara yang terkait dengan ketiga mantan petinggi BGN tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya