Berita

Kantor Imigrasi Jakarta Barat (: Foto YouTube Imigrasi Jakarta Barat)

Hukum

OTT Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

RABU, 03 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. 

Perkara ini diduga berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejak Selasa malam hingga Rabu 3 Juni 2026, tim KPK telah mengamankan belasan orang dalam operasi yang berlangsung di Jakarta Barat.


“Dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang. 

Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Dari kalangan penyelenggara negara, salah satu yang terjaring OTT adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti, antara lain kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam bentuk valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta emas batangan.

Budi menjelaskan, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal yang memungkinkan warga negara asing menetap di Indonesia. Namun, KPK masih mendalami konstruksi hukum kasus tersebut.

“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu izin tinggal tetap, ada juga KITAS yang bersifat sementara. Dalam proses pengurusan tersebut, nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah masuk kategori suap, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan akan menyampaikan perkembangan perkara secara lebih rinci setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya