Berita

Kantor Imigrasi Jakarta Barat (: Foto YouTube Imigrasi Jakarta Barat)

Hukum

OTT Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

RABU, 03 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. 

Perkara ini diduga berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejak Selasa malam hingga Rabu 3 Juni 2026, tim KPK telah mengamankan belasan orang dalam operasi yang berlangsung di Jakarta Barat.


“Dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang. 

Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Dari kalangan penyelenggara negara, salah satu yang terjaring OTT adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti, antara lain kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam bentuk valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta emas batangan.

Budi menjelaskan, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal yang memungkinkan warga negara asing menetap di Indonesia. Namun, KPK masih mendalami konstruksi hukum kasus tersebut.

“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu izin tinggal tetap, ada juga KITAS yang bersifat sementara. Dalam proses pengurusan tersebut, nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah masuk kategori suap, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan akan menyampaikan perkembangan perkara secara lebih rinci setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya