Berita

Angka kemiskinan di DKI Jakarta mengalami peningkatan pada Maret 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

BPS: Angka Kemiskinan di Jakarta Kembali Meningkat

RABU, 03 JUNI 2026 | 06:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Angka kemiskinan di DKI Jakarta kembali mengalami peningkatan pada Maret 2025 setelah sebelumnya menunjukkan tren penurunan hingga September 2024. 

Kenaikan tersebut menjadi sinyal adanya tekanan ekonomi jangka pendek yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat di Jakarta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Kadarmanto mengatakan meski Pemprov DKI Jakarta telah menggulirkan berbagai program bantuan sosial, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengangkat seluruh penduduk miskin keluar dari jerat kemiskinan.


Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa setelah mengalami penurunan hingga September 2024, angka kemiskinan kembali mengalami sedikit peningkatan pada Maret 2025. 

"Ini mengindikasikan adanya tekanan ekonomi jangka pendek yang memengaruhi kondisi kesejahteraan masyarakat," ujar Kadarmanto seperti dilansir dari laman resmi BPS DKI Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Berdasarkan data BPS Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan Garis Kemiskinan (GK) tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di DKI Jakarta. Secara umum, seluruh wilayah menunjukkan tren yang sama, namun besaran garis kemiskinan di Jakarta Selatan tercatat jauh lebih tinggi.

Fenomena tersebut sejalan dengan karakteristik kemiskinan perkotaan yang ditandai tingginya biaya hidup, keterbatasan akses terhadap hunian yang terjangkau, serta belum meratanya layanan dasar. Kondisi ini kemudian memicu kesenjangan antarwilayah di kawasan perkotaan.

Selain itu, ketimpangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja juga menjadi faktor yang memperlebar jurang kesejahteraan antarwilayah di Jakarta.

Untuk mengukur jumlah penduduk miskin, BPS menggunakan pendekatan Garis Kemiskinan yang terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

GKM dihitung berdasarkan nilai kebutuhan konsumsi makanan dan minuman setara 2.100 kilokalori per kapita per hari. Komponen ini mencakup 52 jenis komoditas, mulai dari padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, hingga buah-buahan dan minyak.

Sementara itu, GKNM mencerminkan kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan yang diwakili oleh 51 jenis komoditas di wilayah perkotaan.

Pada Maret 2025, Garis Kemiskinan DKI Jakarta tercatat sebesar Rp852.768 per kapita per bulan. Artinya, penduduk dengan tingkat pengeluaran di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin mencapai 4,90 orang, maka kebutuhan minimum yang harus dipenuhi setiap rumah tangga miskin untuk hidup selama satu bulan mencapai Rp4.178.563.

Kadarmanto mengatakan, tren Garis Kemiskinan di Jakarta terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan tersebut adalah inflasi yang menyebabkan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Tercatat, Garis Kemiskinan pada Maret 2025 naik menjadi Rp852.768 per kapita per bulan dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp825.288.

Kenaikan itu didorong oleh meningkatnya Garis Kemiskinan Makanan dari Rp571.647 pada Maret 2024 menjadi Rp591.933 pada Maret 2025. Adapun Garis Kemiskinan Non-Makanan juga naik dari Rp253.641 menjadi Rp260.835 pada periode yang sama.

Meski kenaikan Garis Kemiskinan menunjukkan meningkatnya biaya hidup masyarakat, BPS menilai kondisi tersebut menjadi indikator penting bagi pemerintah untuk memperkuat efektivitas program perlindungan sosial dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar guna menekan laju kemiskinan di DKI Jakarta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya