Berita

Angka kemiskinan di DKI Jakarta mengalami peningkatan pada Maret 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

BPS: Angka Kemiskinan di Jakarta Kembali Meningkat

RABU, 03 JUNI 2026 | 06:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Angka kemiskinan di DKI Jakarta kembali mengalami peningkatan pada Maret 2025 setelah sebelumnya menunjukkan tren penurunan hingga September 2024. 

Kenaikan tersebut menjadi sinyal adanya tekanan ekonomi jangka pendek yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat di Jakarta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Kadarmanto mengatakan meski Pemprov DKI Jakarta telah menggulirkan berbagai program bantuan sosial, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengangkat seluruh penduduk miskin keluar dari jerat kemiskinan.


Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa setelah mengalami penurunan hingga September 2024, angka kemiskinan kembali mengalami sedikit peningkatan pada Maret 2025. 

"Ini mengindikasikan adanya tekanan ekonomi jangka pendek yang memengaruhi kondisi kesejahteraan masyarakat," ujar Kadarmanto seperti dilansir dari laman resmi BPS DKI Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Berdasarkan data BPS Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan Garis Kemiskinan (GK) tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di DKI Jakarta. Secara umum, seluruh wilayah menunjukkan tren yang sama, namun besaran garis kemiskinan di Jakarta Selatan tercatat jauh lebih tinggi.

Fenomena tersebut sejalan dengan karakteristik kemiskinan perkotaan yang ditandai tingginya biaya hidup, keterbatasan akses terhadap hunian yang terjangkau, serta belum meratanya layanan dasar. Kondisi ini kemudian memicu kesenjangan antarwilayah di kawasan perkotaan.

Selain itu, ketimpangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja juga menjadi faktor yang memperlebar jurang kesejahteraan antarwilayah di Jakarta.

Untuk mengukur jumlah penduduk miskin, BPS menggunakan pendekatan Garis Kemiskinan yang terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

GKM dihitung berdasarkan nilai kebutuhan konsumsi makanan dan minuman setara 2.100 kilokalori per kapita per hari. Komponen ini mencakup 52 jenis komoditas, mulai dari padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, hingga buah-buahan dan minyak.

Sementara itu, GKNM mencerminkan kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan yang diwakili oleh 51 jenis komoditas di wilayah perkotaan.

Pada Maret 2025, Garis Kemiskinan DKI Jakarta tercatat sebesar Rp852.768 per kapita per bulan. Artinya, penduduk dengan tingkat pengeluaran di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin mencapai 4,90 orang, maka kebutuhan minimum yang harus dipenuhi setiap rumah tangga miskin untuk hidup selama satu bulan mencapai Rp4.178.563.

Kadarmanto mengatakan, tren Garis Kemiskinan di Jakarta terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan tersebut adalah inflasi yang menyebabkan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Tercatat, Garis Kemiskinan pada Maret 2025 naik menjadi Rp852.768 per kapita per bulan dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp825.288.

Kenaikan itu didorong oleh meningkatnya Garis Kemiskinan Makanan dari Rp571.647 pada Maret 2024 menjadi Rp591.933 pada Maret 2025. Adapun Garis Kemiskinan Non-Makanan juga naik dari Rp253.641 menjadi Rp260.835 pada periode yang sama.

Meski kenaikan Garis Kemiskinan menunjukkan meningkatnya biaya hidup masyarakat, BPS menilai kondisi tersebut menjadi indikator penting bagi pemerintah untuk memperkuat efektivitas program perlindungan sosial dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar guna menekan laju kemiskinan di DKI Jakarta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya