Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Kebut Pembahasan UU P2SK

RABU, 03 JUNI 2026 | 00:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan DPR bersama Komisi XI DPR mempercepat pembahasan finalisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Proses ini akan berlanjut hingga besok sebelum dibawa ke Rapat Paripurna.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan UU P2SK telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Komisi XI bersama pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR bidang Korekku Sari Yuliati, lembur hingga malam dan akan berlanjut besok untuk finalisasi UU P2SK sebelum dibawa ke paripurna," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.


Dasco menjelaskan, langkah percepatan ini dilakukan untuk menghindari potensi kekosongan hukum setelah pembentukan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Undang-Undang Nomor 16 terkait BUMN.

Dasco menyoroti adanya perbedaan pengaturan mengenai posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN. Dalam UU terbaru, ketentuan tersebut tidak lagi diatur, sementara regulasi lama seperti UU Perbendaharaan Negara masih menyebut Menteri Keuangan sebagai pemegang saham.

Untuk itu, DPR menilai perlu adanya harmonisasi aturan melalui skema omnibus law yang mencakup sejumlah regulasi penting, antara lain; UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Kekayaan Negara yang dipisahkan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini harus diselesaikan agar undang-undang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terharmonisasi secara menyeluruh," kata Dasco.

Finalisasi UU P2SK diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penguatan sektor keuangan nasional, sekaligus memastikan konsistensi regulasi dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya