Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Publik Tunggu Pembuktian KPK Ungkap Kasus Suap Bea Cukai

SELASA, 02 JUNI 2026 | 23:46 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Hampir empat bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui tengah mendalami lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di berbagai pelabuhan laut dan udara di Indonesia.

Perkembangan tersebut dinilai menguatkan dugaan bahwa perkara yang berawal dari Blueray Cargo tidak berdiri sendiri. 

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengapa perluasan penyidikan baru dilakukan setelah empat bulan sejak OTT berlangsung.


Spesialis analisis kontra intelijen, R Gautama Wiranegara menilai langkah KPK memeriksa puluhan forwarder merupakan perkembangan positif karena menunjukkan upaya menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum.

“Prinsip negara hukum mengharuskan seluruh pihak yang diduga memiliki pola relasi serupa untuk diperlakukan secara proporsional. Jadi, kalau KPK kini memeriksa 20 forwarder, itu adalah penguatan bahwa hukum tak boleh berhenti di satu perusahaan,” kata  Gautama kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Meski demikian, ia mempertanyakan lambatnya pengembangan perkara. Menurutnya, informasi mengenai keberadaan forwarder lain sebenarnya telah diketahui sejak Februari 2026. 

“Mengapa perlu menunggu berbulan-bulan untuk mulai bergerak lebih agresif?” tegasnya. 

Gautama mengingatkan, dalam perspektif kontra intelijen, jeda waktu yang panjang berisiko mengubah jejak digital, membuka ruang koordinasi antarpihak, hingga memengaruhi rekonstruksi fakta.

Ia juga mengingatkan agar perluasan penyidikan tidak mengaburkan fokus utama perkara, yakni dugaan pengaturan jalur pemeriksaan (rule set targeting), suap terkait importasi, serta relasi antara operator intelijen DJBC dengan pihak tertentu. 

“Tujuan penyidikan bukan memperbanyak nama, tetapi menemukan siapa yang mengendalikan sistem, siapa yang menerima manfaat terbesar, dan bagaimana kerugian negara terjadi,” tegasnya lagi.

Gautama menambahkan, pengembangan kasus tidak boleh berubah menjadi fishing expedition atau pencarian perkara tanpa konstruksi hukum yang jelas. 

Lanjut dia, publik tidak membutuhkan narasi yang semakin besar, melainkan pembuktian yang konkret. 

“Publik tidak akan marah jika KPK berkata jujur: ‘Bukti untuk sementara baru cukup untuk Blueray’. Yang membuat publik marah adalah ketika nama-nama disebut, diperiksa, digeledah, lalu menggantung tanpa kepastian,” pungkasnya.

Sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di berbagai pelabuhan laut dan udara di Indonesia. 

"Sedang kita dalami. Masing-masing ada sekitar 20-an lebih forwarder di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan. Ada pelabuhan laut, pelabuhan udara, dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan," ungkap Asep, Senin, 1 Juni 2026.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya