Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Dasco: BGN Terus Berbenah Diri Layani Masyarakat

SELASA, 02 JUNI 2026 | 22:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Evaluasi terhadap tata kelola dan koordinasi lintas kementerian menjadi alasan utama di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pergantian tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap kinerja BGN selama menjalankan tugasnya.

Menurut Dasco, pemerintah menemukan sejumlah catatan yang dinilai perlu dibenahi, terutama terkait tata kelola lembaga dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga lain.


“Iya, tadi kalau mendengar evaluasi, mendengar penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara, ada hal-hal evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, menyangkut tata kelola, dan kemudian kerja sama lintas kementerian yang kemudian dirasa kurang dan beberapa hal yang menjadi catatan-catatan yang menurut pihak pemerintah memang harus dibenahi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia menilai hasil evaluasi tersebut menunjukkan perlunya penguatan koordinasi serta perbaikan sistem kerja agar pelaksanaan program-program BGN berjalan lebih efektif.

Meski demikian, Dasco menyerahkan sepenuhnya rincian hasil evaluasi kepada pemerintah sebagai pihak yang melakukan penilaian langsung terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Kalau soal catatan-catatan ini tentunya pihak pemerintah yang lebih tahu,” ujarnya.

Dasco juga memastikan pergantian pimpinan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun program yang sedang berjalan. Sebaliknya, langkah itu diharapkan menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan internal.

“Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat, penerima manfaat,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana.

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama kurang lebih satu setengah tahun.

“Berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi maka pada hari ini Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan melakukan pergantian pimpinan BGN,” ujar Prasetyo di Kantor Kepresidenan, Jakarta.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya