Berita

Sebanyak 30 WNA laporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Polda Bali. (Foto: Dok. Solvere Law Office)

Hukum

Berkedok Investasi Vila Mewah, 30 Warga Australia Tertipu Rp86,5 Miliar

SELASA, 02 JUNI 2026 | 22:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 30 warga negara asing (WNA) yang mayoritas berasal dari Australia melaporkan dugaan penipuan investasi properti fiktif Marina Bay City ke Polda Bali. Total kerugian para korban ditaksir mencapai 7,37 juta Dolar Australia atau setara dengan Rp86,5 miliar.

Kasus yang menyeret jaringan pengembang internasional ini resmi bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Bali dengan nomor laporan LP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 7 April 2026.

"Klien kami ditawari investasi properti dengan janji kepemilikan vila mewah di kawasan Pantai Pengantap, Sekotong Tengah, Lombok Barat. Namun, sampai detik ini tidak ada satu pun bangunan yang berdiri," ungkap Tim Penasihat Hukum korban dari Solvere Law Office, Raymont Travis dalam siaran persnya, Selasa, 2 Juni 2026.


Dalam laporan tersebut, pihak korban membidik sejumlah nama dan korporasi yang diduga kuat menjadi otak di balik investasi bodong ini. Para terlapor antara lain PT Bali Real Estate Investments, PT Marina Bay Investment, dua WNA masing-masing Jamie McIntyre, Adrian James Campbell, dan satu WNI atas nama Christina Natalia.

Para korban sempat melayangkan somasi. Namun respons dari para terlapor justru saling lempar tanggung jawab. Travis menyebut pihak petinggi PT Bali Real Estate Investments berdalih hanya dijadikan nominee atau nama pinjaman dalam struktur perusahaan.

Ia mengklaim seluruh operasional dan keputusan dikendalikan penuh oleh pihak lain.

Berdasarkan penelusuran tim hukum, terkuak fakta mencengangkan. Lahan yang dipasarkan untuk proyek Marina Bay City tersebut ternyata berstatus zona hijau atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Secara hukum, lahan tersebut mutlak dilarang untuk dialihfungsikan menjadi bangunan komersial atau vila.

"Fakta ini sengaja disembunyikan dari para korban. Sebaliknya, pelaku meyakinkan investor lewat seminar online dan iklan masif di Facebook serta Telegram bahwa proyek ini aman dan berizin lengkap," tambah Travis.

Uang miliaran Rupiah milik korban disebut telah mengalir ke sembilan rekening berbeda di lintas negara, mulai dari bank di Australia, Singapura (OCBC), Hong Kong (Bank of China), hingga rekening domestik Indonesia. Uang tersebut diduga kuat digelapkan untuk kepentingan pribadi.

Kasus penipuan siber lintas negara ini kini mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum internasional. Selain Polda Bali, Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) juga tengah bergerak aktif menyelidiki kasus ini.

Hari ini, salah satu korban warga negara Australia bernama Amanda Walsh mendatangi Polda Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban ketiga.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak korban juga menyerahkan bukti tambahan terkait aktifnya pemasaran proyek baru (Nesara Bay City) di lokasi yang sama.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dan Australian Federal Police yang bergerak aktif menelusuri transaksi keuangan ini. Kami berharap sindikat ini segera dibongkar tuntas," tegas tim hukum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya