Berita

Sebanyak 30 WNA laporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Polda Bali. (Foto: Dok. Solvere Law Office)

Hukum

Berkedok Investasi Vila Mewah, 30 Warga Australia Tertipu Rp86,5 Miliar

SELASA, 02 JUNI 2026 | 22:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 30 warga negara asing (WNA) yang mayoritas berasal dari Australia melaporkan dugaan penipuan investasi properti fiktif Marina Bay City ke Polda Bali. Total kerugian para korban ditaksir mencapai 7,37 juta Dolar Australia atau setara dengan Rp86,5 miliar.

Kasus yang menyeret jaringan pengembang internasional ini resmi bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Bali dengan nomor laporan LP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 7 April 2026.

"Klien kami ditawari investasi properti dengan janji kepemilikan vila mewah di kawasan Pantai Pengantap, Sekotong Tengah, Lombok Barat. Namun, sampai detik ini tidak ada satu pun bangunan yang berdiri," ungkap Tim Penasihat Hukum korban dari Solvere Law Office, Raymont Travis dalam siaran persnya, Selasa, 2 Juni 2026.


Dalam laporan tersebut, pihak korban membidik sejumlah nama dan korporasi yang diduga kuat menjadi otak di balik investasi bodong ini. Para terlapor antara lain PT Bali Real Estate Investments, PT Marina Bay Investment, dua WNA masing-masing Jamie McIntyre, Adrian James Campbell, dan satu WNI atas nama Christina Natalia.

Para korban sempat melayangkan somasi. Namun respons dari para terlapor justru saling lempar tanggung jawab. Travis menyebut pihak petinggi PT Bali Real Estate Investments berdalih hanya dijadikan nominee atau nama pinjaman dalam struktur perusahaan.

Ia mengklaim seluruh operasional dan keputusan dikendalikan penuh oleh pihak lain.

Berdasarkan penelusuran tim hukum, terkuak fakta mencengangkan. Lahan yang dipasarkan untuk proyek Marina Bay City tersebut ternyata berstatus zona hijau atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Secara hukum, lahan tersebut mutlak dilarang untuk dialihfungsikan menjadi bangunan komersial atau vila.

"Fakta ini sengaja disembunyikan dari para korban. Sebaliknya, pelaku meyakinkan investor lewat seminar online dan iklan masif di Facebook serta Telegram bahwa proyek ini aman dan berizin lengkap," tambah Travis.

Uang miliaran Rupiah milik korban disebut telah mengalir ke sembilan rekening berbeda di lintas negara, mulai dari bank di Australia, Singapura (OCBC), Hong Kong (Bank of China), hingga rekening domestik Indonesia. Uang tersebut diduga kuat digelapkan untuk kepentingan pribadi.

Kasus penipuan siber lintas negara ini kini mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum internasional. Selain Polda Bali, Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) juga tengah bergerak aktif menyelidiki kasus ini.

Hari ini, salah satu korban warga negara Australia bernama Amanda Walsh mendatangi Polda Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban ketiga.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak korban juga menyerahkan bukti tambahan terkait aktifnya pemasaran proyek baru (Nesara Bay City) di lokasi yang sama.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dan Australian Federal Police yang bergerak aktif menelusuri transaksi keuangan ini. Kami berharap sindikat ini segera dibongkar tuntas," tegas tim hukum.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya