Berita

Sebanyak 30 WNA laporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Polda Bali. (Foto: Dok. Solvere Law Office)

Hukum

Berkedok Investasi Vila Mewah, 30 Warga Australia Tertipu Rp86,5 Miliar

SELASA, 02 JUNI 2026 | 22:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 30 warga negara asing (WNA) yang mayoritas berasal dari Australia melaporkan dugaan penipuan investasi properti fiktif Marina Bay City ke Polda Bali. Total kerugian para korban ditaksir mencapai 7,37 juta Dolar Australia atau setara dengan Rp86,5 miliar.

Kasus yang menyeret jaringan pengembang internasional ini resmi bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Bali dengan nomor laporan LP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 7 April 2026.

"Klien kami ditawari investasi properti dengan janji kepemilikan vila mewah di kawasan Pantai Pengantap, Sekotong Tengah, Lombok Barat. Namun, sampai detik ini tidak ada satu pun bangunan yang berdiri," ungkap Tim Penasihat Hukum korban dari Solvere Law Office, Raymont Travis dalam siaran persnya, Selasa, 2 Juni 2026.


Dalam laporan tersebut, pihak korban membidik sejumlah nama dan korporasi yang diduga kuat menjadi otak di balik investasi bodong ini. Para terlapor antara lain PT Bali Real Estate Investments, PT Marina Bay Investment, dua WNA masing-masing Jamie McIntyre, Adrian James Campbell, dan satu WNI atas nama Christina Natalia.

Para korban sempat melayangkan somasi. Namun respons dari para terlapor justru saling lempar tanggung jawab. Travis menyebut pihak petinggi PT Bali Real Estate Investments berdalih hanya dijadikan nominee atau nama pinjaman dalam struktur perusahaan.

Ia mengklaim seluruh operasional dan keputusan dikendalikan penuh oleh pihak lain.

Berdasarkan penelusuran tim hukum, terkuak fakta mencengangkan. Lahan yang dipasarkan untuk proyek Marina Bay City tersebut ternyata berstatus zona hijau atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Secara hukum, lahan tersebut mutlak dilarang untuk dialihfungsikan menjadi bangunan komersial atau vila.

"Fakta ini sengaja disembunyikan dari para korban. Sebaliknya, pelaku meyakinkan investor lewat seminar online dan iklan masif di Facebook serta Telegram bahwa proyek ini aman dan berizin lengkap," tambah Travis.

Uang miliaran Rupiah milik korban disebut telah mengalir ke sembilan rekening berbeda di lintas negara, mulai dari bank di Australia, Singapura (OCBC), Hong Kong (Bank of China), hingga rekening domestik Indonesia. Uang tersebut diduga kuat digelapkan untuk kepentingan pribadi.

Kasus penipuan siber lintas negara ini kini mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum internasional. Selain Polda Bali, Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) juga tengah bergerak aktif menyelidiki kasus ini.

Hari ini, salah satu korban warga negara Australia bernama Amanda Walsh mendatangi Polda Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban ketiga.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak korban juga menyerahkan bukti tambahan terkait aktifnya pemasaran proyek baru (Nesara Bay City) di lokasi yang sama.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dan Australian Federal Police yang bergerak aktif menelusuri transaksi keuangan ini. Kami berharap sindikat ini segera dibongkar tuntas," tegas tim hukum.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya