Berita

Pertemuan yang dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Jahar, Wakil Rektor II Prof Imam Subchi, Wakil Rektor I Prof. Ahmad Tholabi, mantan rektor UIN yang juga Ketua Pembina Yayasan Prof. Dede Rosyada, serta disaksikan tim kuasa hukum UIN Jakarta dan anggota dewan pembina YSH periode terdahulu/ mantan Wakil Rektor UIN Jakarta Prof. Abuddin Nata pada akhir pekan kemarin. (Foto: Dokumentasi UIN Jakarta)

Nusantara

UIN Jakarta Pastikan Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas

SELASA, 02 JUNI 2026 | 21:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan persoalan sengketa terkait aset dan pengelolaan satuan pendidikan, yakni Madrasah Pembangunan (MI, Mts, MA, SDIP, TKIP), TK Ketilang, dan SMK/SMA Triguna sudah selesai. 

Pihak-pihak yang bersengketa sepakat menjalankan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait integrasi satuan pendidikan tersebut.

Kepastian itu diperoleh dalam pertemuan yang dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Jahar, Wakil Rektor II Prof Imam Subchi, Wakil Rektor I Prof. Ahmad Tholabi, mantan rektor UIN yang juga Ketua Pembina Yayasan Prof. Dede Rosyada, serta disaksikan tim kuasa hukum UIN Jakarta dan anggota dewan pembina YSH periode terdahulu/mantan Wakil Rektor UIN Jakarta Prof. Abuddin Nata pada akhir pekan kemarin.


"Alhamdulillah, seluruh pihak telah mencapai kesepahaman. Sengketa yang selama ini menjadi perhatian bersama telah selesai. Semua pihak berkomitmen menjalankan Keputusan Menteri Agama  dan mendukung proses integrasi satuan pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Wakil Rektor II UIN Jakarta Prof. Imam Subchi dalam keterangan resmi, Selasa 2 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dede Rosyada yang juga mewakili Prof Hamid juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pembina yayasan. 

Keduanya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan KMA 1543 tahun 2025 dan proses integrasi yang saat ini sedang berjalan.

"Kami mengapresiasi kebesaran hati dan komitmen semua pihak. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan masa depan lembaga pendidikan menjadi prioritas utama. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat," kata Imam.

Oleh karena itu, UIN Jakarta menegaskan bahwa proses integrasi akan dilakukan secara bertahap, tertib, dan tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Berangkat dari keputusan ini, UIN memastikan kegiatan belajar mengajar di Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMK/SMA Triguna tetap berlangsung normal tanpa gangguan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Integrasi ini bukan hanya soal penyelesaian persoalan kelembagaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperbesar kontribusi lembaga-lembaga tersebut bagi masyarakat," pungkas Imam Subchi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya