Berita

Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Siti Zuhro Sepakat Pileg DPR RI-DPRD Tetap Digabung, Pilpres Dipisah

SELASA, 02 JUNI 2026 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model penyelenggaraan beberapa jenis pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2029 mendatang, diwacanakan untuk disesuaikan berdasarkan jangka waktu yang tidak harus serentak.

Hal itu disampaikan pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama ahli kepemiluan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Sosok yang kerap disapa Prof. Wiwiek ini memandang, sistem proporsional terbuka yang akan tetap diimplementasikan pada Pemilu 2029 mendatang harus didesain dengan baik untuk menghasilkan wakil rakyat hingga pemimpin berkualitas.


Terutama, lanjutnya, hal ini penting untuk pemilihan legislatif (pileg) di tingkat nasional yaitu memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan tingkat daerah yang memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebabnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal di penyelenggaraan mendatang.

"Jadi DPRD tetap nyantol di pemilu legislatif bareng yang nasional. Bisa (pelaksanaan pemilihan) presidennya duluan, bisa pilegnya. Kayak dulu lagi gitu," ujar Prof. Wiwiek.

Pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memaparkan, pileg yang dipisah dengan Pilpres pernah dilaksanakan sebelum UU 7/2017 tentang Pemilu berlaku.

"Kalau kita konsisten presidensial, mestinya pilpresnya didahulukan, bukan parlementer. Kan itu idealnya," tegasnya.

Akan tetapi berdasarkan sejarah elektoral Indonesia, Prof. Wiwiek tidak mempersoalkan jika dalam praktiknya nanti diharuskan pileg terlebih dahulu yang digelar.

"Kita punya tradisi pileg duluan gitu. Terserah aja. Tapi kalau DPRD diturunkan atau dipisah nggak bisa. Maka opsi kita sangat rasional, disatukan," tuturnya.

"Hanya nanti, supaya pileg tidak tenggelam gitu, maka bisa pilpres duluan atau pileg duluan. Nah ada jeda gitu. Lebih fokus jadinya," demikian Prof. Wiwiek menambahkan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya