Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Impor Migas RI Meroket 82,5 Persen, Dipasok dari Nigeria Hingga Malaysia

SELASA, 02 JUNI 2026 | 17:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor minyak dan gas (migas) Indonesia  mencapai 4,60 miliar Dolar AS pada April 2026. Angka ini melonjak 82,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di tengah konflik geopolitik yang masih memanas di negara Teluk.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, mengatakan lonjakan impor migas didorong oleh peningkatan impor minyak mentah maupun hasil minyak.

"Nah kenaikan impor migas 82,52 persen ini disebabkan oleh peningkatan nilai impor minyak mentah yaitu 67,49 persen," kata Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.


BPS mencatat Nigeria, Brasil, dan Kazakhstan menjadi tiga negara pemasok utama minyak mentah ke Indonesia selama April 2026. 

Selain minyak mentah, impor migas lainnya juga berasal dari hasil minyak yang juga mencatat naik 87,76 persen secara tahunan (yoy).

Sementara impor hasil minyak paling banyak berasal dari Malaysia, Singapura, dan Mesir.

"Peningkatan nilai impor hasil minyak sebesar 87,76 persen dengan negara asal impornya itu Malaysia, Singapura, dan Mesir," jelas Pudji.

Secara kumulatif, nilai impor Indonesia sepanjang Januari-April 2026 mencapai 86,51 miliar Dolar AS atau meningkat 13,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut ditopang oleh impor migas yang mencapai 12,93 miliar Dolar AS atau tumbuh 17,58 persen secara tahunan. Adapun impor nonmigas tercatat sebesar 73,58 miliar Dolar AS atau meningkat 12,70 persen.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya