Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR bersama pakar pemilu Prof. Ramlan Surbakti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

RDPU Komisi II DPR

Pakar Usul Pemilu Pendahuluan untuk Seleksi Capres

SELASA, 02 JUNI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tidak berlaku lagi pada Pemilu 2029 mendatang sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan dari pakar.
 
Ketua KPU RI periode 2004-2007, Prof. Ramlan Surbakti menyoroti soal pencalonan presiden dalam kontestasi pemilu usai keluar Putusan MK.

"Ambang batas presiden kalau menurut MK tidak diperlukan lagi," ujar Prof. Ramlan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR bersama ahli kepemiluan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.


Ia memandang, Putusan MK RI atas perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tersebut tidak bisa dilepaskan tanpa adanya tahapan khusus yang harus dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun dalam praktiknya, tahapan tersebut nantinya juga membutuhkan komitmen dari calon peserta pemilu yang dalam hal ini adalah partai-partai politik (parpol-parpol).

"Saya mengusulkan karena sistem politiknya itu partai yang mewakili daerah pemilihan, pemilihnya, dan bertanggung jawab maka memberikan suara kepada partai tapi calonnya disusun oleh partai berdasarkan hasil pemilihan pendahuluan," urainya.

Oleh karena itu, dia mendorong adanya tahapan baru dalam rangkaian penyelenggaraan pemilu mendatang, guna memastikan calon-calon presiden (capres-cawapres) yang akan bertanding merupakan putra-putri terbaik bangsa.

"Apakah pasangan calon akan banyak, saya punya dugaan, saya kira-kira partai-partai sudah punya pengalaman ya ternyata tidak mudah menjadi pasangan calon presiden," demikian Prof. Ramlan menambahkan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya