Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR bersama pakar pemilu Prof. Ramlan Surbakti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

RDPU Komisi II DPR

Pakar Usul Pemilu Pendahuluan untuk Seleksi Capres

SELASA, 02 JUNI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tidak berlaku lagi pada Pemilu 2029 mendatang sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan dari pakar.
 
Ketua KPU RI periode 2004-2007, Prof. Ramlan Surbakti menyoroti soal pencalonan presiden dalam kontestasi pemilu usai keluar Putusan MK.

"Ambang batas presiden kalau menurut MK tidak diperlukan lagi," ujar Prof. Ramlan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR bersama ahli kepemiluan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.


Ia memandang, Putusan MK RI atas perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tersebut tidak bisa dilepaskan tanpa adanya tahapan khusus yang harus dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun dalam praktiknya, tahapan tersebut nantinya juga membutuhkan komitmen dari calon peserta pemilu yang dalam hal ini adalah partai-partai politik (parpol-parpol).

"Saya mengusulkan karena sistem politiknya itu partai yang mewakili daerah pemilihan, pemilihnya, dan bertanggung jawab maka memberikan suara kepada partai tapi calonnya disusun oleh partai berdasarkan hasil pemilihan pendahuluan," urainya.

Oleh karena itu, dia mendorong adanya tahapan baru dalam rangkaian penyelenggaraan pemilu mendatang, guna memastikan calon-calon presiden (capres-cawapres) yang akan bertanding merupakan putra-putri terbaik bangsa.

"Apakah pasangan calon akan banyak, saya punya dugaan, saya kira-kira partai-partai sudah punya pengalaman ya ternyata tidak mudah menjadi pasangan calon presiden," demikian Prof. Ramlan menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya