Berita

Ilustrasi

Politik

Surplus Neraca Dagang RI Menyusut, Hanya 89,1 Juta Dolar AS pada April 2026

SELASA, 02 JUNI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca dagang RI tercatat surplus 89,1 juta Dolar AS pada April 2026. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka ini menjadi yang terendah dalam enam tahun terakhir. Selain itu, nilainya juga menyusut dari surplus Maret 2026 sebesar 3,32 miliar Dolar AS.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, mengatakan meski surplus menurun tajam, Indonesia tetap mempertahankan surplus selama 72 bulan beruntun sejak Mei 2020.


"Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 70 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Pudji dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026.

Surplus tipis pada April 2026 terjadi karena nilai ekspor mencapai 25,30 miliar Dolar AS, hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan impor yang sebesar 25,21 miliar Dolar AS.

Dari sisi ekspor, kinerja Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Nilai ekspor April 2026 tercatat naik 21,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 20,74 miliar Dolar AS.

Peningkatan terbesar ditopang sektor industri pengolahan yang mencatat ekspor 20,59 miliar Dolar AS atau melonjak 29,07 persen secara tahunan dari 15,95 miliar Dolar AS pada April 2025.

"Kenaikan tahunan ini disebabkan oleh kenaikan nilai ekspor untuk komoditas minyak kelapa sawit, produk olahan nikel, kimia dasar organik, barang perhiasan dan berharga, serta semi konduktor dan komponen elektronik lainnya," jelas Pudji.

Sebaliknya, ekspor sektor pertambangan dan lainnya turun 1,17 persen menjadi 3,11 miliar Dolar AS dari sebelumnya 3,15 miliar Dolar AS. 

Sementara itu, ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga merosot 5,53 persen menjadi 450 juta Dolar AS dari 480 juta Dolar AS pada April tahun lalu.

Di sisi lain, impor tumbuh lebih cepat dibandingkan ekspor. Nilai impor Indonesia pada April 2026 mencapai 25,21 miliar Dolar AS atau naik 22,49 persen dibandingkan April 2025 yang sebesar 20,59 miliar Dolar AS.

Lonjakan impor terutama berasal dari kelompok migas yang mencapai 4,60 miliar Dolar AS atau melesat 82,52 persen secara tahunan. Adapun impor nonmigas tercatat sebesar 20,62 miliar Dolar AS atau naik 14,11 persen.

Berdasarkan penggunaannya, impor barang konsumsi meningkat 42,90 persen menjadi 2,43 miliar Dolar AS. Sementara impor bahan baku dan barang penolong naik 24,56 persen menjadi 18,65 miliar Dolar AS.

Adapun impor barang modal tercatat sebesar 4,13 miliar Dolar AS, meningkat 5,64 persen dibandingkan April 2025 yang sebesar 3,91 miliar Dolar AS.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya