Berita

Ilustrasi

Politik

Program MBG Harus Jamin Harga dan Serap Telur Peternak

SELASA, 02 JUNI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peternak ayam petelur dinilai perlu mendapatkan kepastian harga serta jaminan penyerapan hasil produksi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menanggapi aksi protes peternak ayam petelur yang mulai bermunculan, termasuk di Magetan. 

Menurutnya, harga telur saat ini telah jatuh hingga berada di bawah biaya produksi, sehingga merugikan para peternak. Di tingkat kandang, harga telur hanya berkisar Rp21.000-Rp22.000 per kilogram, sementara biaya produksi mencapai sekitar Rp23.000 per kilogram. 


Kondisi tersebut membuat peternak berada dalam posisi merugi dan terancam gulung tikar jika tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

“Harga sudah tidak masuk akal, penyerapan di program MBG juga belum maksimal, para tengkulak bisa mempermainkan harga, harga pakan lumayan tinggi,” kata Riyono Caping lewat keterangan resminya, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Riyono, ketersediaan telur nasional saat ini sebenarnya berada dalam kondisi surplus. Hingga akhir 2025, stok telur tercatat mencapai 6,52 juta ton, sementara kebutuhan nasional di luar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya sekitar 6,225 juta ton. 

Dengan demikian, terdapat kelebihan pasokan sekitar 295 ribu ton. Kondisi tersebut seharusnya dapat menjadi dasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kesejahteraan peternak ayam petelur.

“Harga harusnya bisa stabil di kisaran 24 sampai 26 ribu per kg di peternak agar ada margin untuk produksi kembali. Jika harga terus turun, maka produksi nasional bisa terancam turun,” papar Riyono.

Kondisi ini harus segera diatasi dengan cepat, koordinasi, dan pengambilan keputusan bertindak cepat. Jangan menunggu sampai peternak melakukan aksi yang merugikan iklim usaha dan kedaulatan pangan nasional.

“Pertama, pastikan harga beli di kandang peternak lokal sesuai HAP di kisaran 22 sampai 25 ribu agar di konsumen maksimal 30 ribu. Kedua, Satgas Pangan harus tegas kepada pembeli besar jika membeli di bawah HAP maka bisa dikenakan sanksi. Ketiga, perlu jaminan harga dan pembelian dari semua SPPG yang berada di bawah BGN untuk membeli dan menyerap telur di peternak lokal,” tutup Riyono.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya