Berita

Ilustrasi

Politik

Program MBG Harus Jamin Harga dan Serap Telur Peternak

SELASA, 02 JUNI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peternak ayam petelur dinilai perlu mendapatkan kepastian harga serta jaminan penyerapan hasil produksi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menanggapi aksi protes peternak ayam petelur yang mulai bermunculan, termasuk di Magetan. 

Menurutnya, harga telur saat ini telah jatuh hingga berada di bawah biaya produksi, sehingga merugikan para peternak. Di tingkat kandang, harga telur hanya berkisar Rp21.000-Rp22.000 per kilogram, sementara biaya produksi mencapai sekitar Rp23.000 per kilogram. 


Kondisi tersebut membuat peternak berada dalam posisi merugi dan terancam gulung tikar jika tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

“Harga sudah tidak masuk akal, penyerapan di program MBG juga belum maksimal, para tengkulak bisa mempermainkan harga, harga pakan lumayan tinggi,” kata Riyono Caping lewat keterangan resminya, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Riyono, ketersediaan telur nasional saat ini sebenarnya berada dalam kondisi surplus. Hingga akhir 2025, stok telur tercatat mencapai 6,52 juta ton, sementara kebutuhan nasional di luar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya sekitar 6,225 juta ton. 

Dengan demikian, terdapat kelebihan pasokan sekitar 295 ribu ton. Kondisi tersebut seharusnya dapat menjadi dasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kesejahteraan peternak ayam petelur.

“Harga harusnya bisa stabil di kisaran 24 sampai 26 ribu per kg di peternak agar ada margin untuk produksi kembali. Jika harga terus turun, maka produksi nasional bisa terancam turun,” papar Riyono.

Kondisi ini harus segera diatasi dengan cepat, koordinasi, dan pengambilan keputusan bertindak cepat. Jangan menunggu sampai peternak melakukan aksi yang merugikan iklim usaha dan kedaulatan pangan nasional.

“Pertama, pastikan harga beli di kandang peternak lokal sesuai HAP di kisaran 22 sampai 25 ribu agar di konsumen maksimal 30 ribu. Kedua, Satgas Pangan harus tegas kepada pembeli besar jika membeli di bawah HAP maka bisa dikenakan sanksi. Ketiga, perlu jaminan harga dan pembelian dari semua SPPG yang berada di bawah BGN untuk membeli dan menyerap telur di peternak lokal,” tutup Riyono.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya