Berita

Ilustrasi

Politik

Program MBG Harus Jamin Harga dan Serap Telur Peternak

SELASA, 02 JUNI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peternak ayam petelur dinilai perlu mendapatkan kepastian harga serta jaminan penyerapan hasil produksi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menanggapi aksi protes peternak ayam petelur yang mulai bermunculan, termasuk di Magetan. 

Menurutnya, harga telur saat ini telah jatuh hingga berada di bawah biaya produksi, sehingga merugikan para peternak. Di tingkat kandang, harga telur hanya berkisar Rp21.000-Rp22.000 per kilogram, sementara biaya produksi mencapai sekitar Rp23.000 per kilogram. 


Kondisi tersebut membuat peternak berada dalam posisi merugi dan terancam gulung tikar jika tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

“Harga sudah tidak masuk akal, penyerapan di program MBG juga belum maksimal, para tengkulak bisa mempermainkan harga, harga pakan lumayan tinggi,” kata Riyono Caping lewat keterangan resminya, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Riyono, ketersediaan telur nasional saat ini sebenarnya berada dalam kondisi surplus. Hingga akhir 2025, stok telur tercatat mencapai 6,52 juta ton, sementara kebutuhan nasional di luar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya sekitar 6,225 juta ton. 

Dengan demikian, terdapat kelebihan pasokan sekitar 295 ribu ton. Kondisi tersebut seharusnya dapat menjadi dasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kesejahteraan peternak ayam petelur.

“Harga harusnya bisa stabil di kisaran 24 sampai 26 ribu per kg di peternak agar ada margin untuk produksi kembali. Jika harga terus turun, maka produksi nasional bisa terancam turun,” papar Riyono.

Kondisi ini harus segera diatasi dengan cepat, koordinasi, dan pengambilan keputusan bertindak cepat. Jangan menunggu sampai peternak melakukan aksi yang merugikan iklim usaha dan kedaulatan pangan nasional.

“Pertama, pastikan harga beli di kandang peternak lokal sesuai HAP di kisaran 22 sampai 25 ribu agar di konsumen maksimal 30 ribu. Kedua, Satgas Pangan harus tegas kepada pembeli besar jika membeli di bawah HAP maka bisa dikenakan sanksi. Ketiga, perlu jaminan harga dan pembelian dari semua SPPG yang berada di bawah BGN untuk membeli dan menyerap telur di peternak lokal,” tutup Riyono.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya