Berita

Ilustrasi

Politik

Program MBG Harus Jamin Harga dan Serap Telur Peternak

SELASA, 02 JUNI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peternak ayam petelur dinilai perlu mendapatkan kepastian harga serta jaminan penyerapan hasil produksi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menanggapi aksi protes peternak ayam petelur yang mulai bermunculan, termasuk di Magetan. 

Menurutnya, harga telur saat ini telah jatuh hingga berada di bawah biaya produksi, sehingga merugikan para peternak. Di tingkat kandang, harga telur hanya berkisar Rp21.000-Rp22.000 per kilogram, sementara biaya produksi mencapai sekitar Rp23.000 per kilogram. 


Kondisi tersebut membuat peternak berada dalam posisi merugi dan terancam gulung tikar jika tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

“Harga sudah tidak masuk akal, penyerapan di program MBG juga belum maksimal, para tengkulak bisa mempermainkan harga, harga pakan lumayan tinggi,” kata Riyono Caping lewat keterangan resminya, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Riyono, ketersediaan telur nasional saat ini sebenarnya berada dalam kondisi surplus. Hingga akhir 2025, stok telur tercatat mencapai 6,52 juta ton, sementara kebutuhan nasional di luar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya sekitar 6,225 juta ton. 

Dengan demikian, terdapat kelebihan pasokan sekitar 295 ribu ton. Kondisi tersebut seharusnya dapat menjadi dasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kesejahteraan peternak ayam petelur.

“Harga harusnya bisa stabil di kisaran 24 sampai 26 ribu per kg di peternak agar ada margin untuk produksi kembali. Jika harga terus turun, maka produksi nasional bisa terancam turun,” papar Riyono.

Kondisi ini harus segera diatasi dengan cepat, koordinasi, dan pengambilan keputusan bertindak cepat. Jangan menunggu sampai peternak melakukan aksi yang merugikan iklim usaha dan kedaulatan pangan nasional.

“Pertama, pastikan harga beli di kandang peternak lokal sesuai HAP di kisaran 22 sampai 25 ribu agar di konsumen maksimal 30 ribu. Kedua, Satgas Pangan harus tegas kepada pembeli besar jika membeli di bawah HAP maka bisa dikenakan sanksi. Ketiga, perlu jaminan harga dan pembelian dari semua SPPG yang berada di bawah BGN untuk membeli dan menyerap telur di peternak lokal,” tutup Riyono.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya