Berita

Puluhan pengemudi Gojek tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa siang, 2 Juni 2026, untuk menyaksikan pembacaan nota pembelaan (pledoi) Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Puluhan Pengemudi Gojek Hadiri Sidang Pledoi Nadiem Makarim di PN Jakpus

SELASA, 02 JUNI 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Puluhan pengemudi Gojek tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa siang, 2 Juni 2026, untuk menyaksikan sekaligus memberikan dukungan kepada pendiri Gojek, Nadiem Makarim, yang membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Sejak pagi hari, para pengemudi mulai berdatangan ke kompleks PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Mereka mengaku ingin mengikuti secara langsung jalannya persidangan yang memasuki salah satu tahap paling penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

"Cara negara membalas jasa anak bangsa di tuntut total 27,5 tahun untuk kasus gaib," tulis spanduk buatkan pengemudi Gojek yang terpasang di pagar PN Jakpus. 


Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Nadiem Makarim dan tim penasihat hukumnya atas tuntutan yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut membuat PN Jakarta Pusat menyiapkan sejumlah fasilitas bagi pengunjung dan awak media.

Selain dapat diikuti secara langsung di ruang sidang sesuai kapasitas yang tersedia, jalannya persidangan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, pihak pengadilan juga menyediakan layar monitor di area lobi untuk memudahkan pengunjung dan jurnalis mengikuti jalannya persidangan apabila ruang sidang telah penuh.

Sidang pledoi ini menjadi perhatian luas karena sebelumnya jaksa menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu dengan pidana penjara selama 18 tahun terkait proyek pengadaan laptop Chromebook periode 2020-2022.

Melalui pledoi yang akan dibacakan siang ini, Nadiem dan tim kuasa hukumnya akan menyampaikan pembelaan, bantahan, serta argumentasi hukum atas seluruh tuntutan yang diajukan jaksa sebelum perkara memasuki tahapan akhir persidangan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya