Berita

Puluhan pengemudi Gojek tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa siang, 2 Juni 2026, untuk menyaksikan pembacaan nota pembelaan (pledoi) Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Puluhan Pengemudi Gojek Hadiri Sidang Pledoi Nadiem Makarim di PN Jakpus

SELASA, 02 JUNI 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Puluhan pengemudi Gojek tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa siang, 2 Juni 2026, untuk menyaksikan sekaligus memberikan dukungan kepada pendiri Gojek, Nadiem Makarim, yang membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Sejak pagi hari, para pengemudi mulai berdatangan ke kompleks PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Mereka mengaku ingin mengikuti secara langsung jalannya persidangan yang memasuki salah satu tahap paling penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

"Cara negara membalas jasa anak bangsa di tuntut total 27,5 tahun untuk kasus gaib," tulis spanduk buatkan pengemudi Gojek yang terpasang di pagar PN Jakpus. 


Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Nadiem Makarim dan tim penasihat hukumnya atas tuntutan yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut membuat PN Jakarta Pusat menyiapkan sejumlah fasilitas bagi pengunjung dan awak media.

Selain dapat diikuti secara langsung di ruang sidang sesuai kapasitas yang tersedia, jalannya persidangan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, pihak pengadilan juga menyediakan layar monitor di area lobi untuk memudahkan pengunjung dan jurnalis mengikuti jalannya persidangan apabila ruang sidang telah penuh.

Sidang pledoi ini menjadi perhatian luas karena sebelumnya jaksa menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu dengan pidana penjara selama 18 tahun terkait proyek pengadaan laptop Chromebook periode 2020-2022.

Melalui pledoi yang akan dibacakan siang ini, Nadiem dan tim kuasa hukumnya akan menyampaikan pembelaan, bantahan, serta argumentasi hukum atas seluruh tuntutan yang diajukan jaksa sebelum perkara memasuki tahapan akhir persidangan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya