Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa)

Hukum

Siang Ini Nadiem Sampaikan Pledoi Kasus Chromebook

SELASA, 02 JUNI 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, akan menghadapi salah satu tahapan krusial dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Pada Selasa siang, 2 Juni 2026, Nadiem dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai pukul 13.00 WIB.

Pledoi merupakan hak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dokumen tersebut, terdakwa maupun tim penasihat hukum dapat mengajukan bantahan, argumentasi hukum, serta penilaian terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.


Agenda ini menjadi momentum penting bagi Nadiem untuk menjawab tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa dalam perkara pengadaan laptop Chromebook periode 2020-2022.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Pendiri Gojek Indonesia itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar serta Rp4,87 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Nadiem terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Jaksa juga menilai proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,56 triliun serta kerugian tambahan sebesar 44 juta dolar AS atau sekitar Rp621,38 miliar akibat pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan.

Usai pembacaan pledoi, jaksa akan diberikan kesempatan menyampaikan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa. Setelah itu, tim kuasa hukum Nadiem dapat mengajukan duplik sebelum majelis hakim memasuki tahap musyawarah untuk menjatuhkan putusan.

Karena itu, sidang pledoi siang ini diperkirakan menjadi salah satu momen yang paling dinanti dalam perkara yang menyeret mantan menteri pendidikan tersebut. Seluruh perhatian akan tertuju pada argumentasi yang disampaikan Nadiem dan tim hukumnya untuk membantah tuntutan yang diajukan jaksa sebelum perkara memasuki babak akhir persidangan.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya